Portalone.net – Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan sejumlah elemen masyarakat di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung menyatakan, ribuan personel tersebut disiagakan untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami hadir untuk melayani masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan cara humanis, profesional, dan sesuai aturan,” ujar Reynold dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Pengamanan Humanis
Reynold menjelaskan bahwa 1.031 personel yang bertugas merupakan personel gabungan dari unsur Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga jajaran Polsek.
Ia menekankan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menghormati hak konstitusional setiap warga negara dalam menyuarakan pendapatnya di muka umum.
“Ada 1.031 personel gabungan untuk melayani aksi unjuk rasa,” ucap Reynold.
Mengawal Gugatan UU TNI
Berdasarkan seruan aksi yang diunggah melalui akun Instagram resmi @BEMUI_Official, unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
BEM UI bersama koalisi masyarakat sipil diketahui tengah mengajukan gugatan uji materi atau judicial review terhadap Undang-Undang TNI, khususnya terkait Pasal 47.
Selain mengawal gugatan hukum, aksi ini juga membawa pesan solidaritas bagi aktivis KontraS, Andrie Yunus. Andrie merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam gugatan tersebut dan baru-baru ini menjadi korban serangan penyiraman air keras.
“BEM UI siap mengawal gugatan di Mahkamah Konstitusi dengan menggelar aksi unjuk rasa di pintu belakang Mahkamah Konstitusi,” bunyi pernyataan resmi BEM UI.
Hingga saat ini, massa aksi dilaporkan mulai berkumpul di titik aksi dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
