“Kami fokus memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak, baik secara psikologis maupun hukum. UPTD PPA dan psikolog telah kami libatkan untuk mendalami dampak yang dialami korban,” ujar Faried.
Faried menegaskan penanganan kasus harus dikawal secara serius dan transparan, terlebih apabila dugaan keterlibatan aparat penegak hukum terbukti. Ia berharap Kapolda Jambi beserta jajaran turun langsung mengawasi proses penanganan perkara.
“Ini bukan hanya soal hukum, tapi menyangkut masa depan korban dan kepercayaan publik terhadap institusi. Jangan sampai ada upaya menutup-nutupi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan pemerkosaan tersebut masih dalam proses penanganan oleh pihak berwenang.













