Portalone.net, WASHINGTON D.C. – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi meningkatkan tekanan ekonominya terhadap Republik Islam Iran dengan menandatangani perintah eksekutif baru pada Jumat (6/2/2026) waktu setempat. Langkah ini memberikan mandat bagi pemerintah AS untuk mengenakan tarif impor tambahan terhadap negara mana pun yang masih nekat menjalin hubungan dagang dengan Teheran.
Kebijakan agresif ini, yang mulai berlaku efektif pada Sabtu, 7 Februari 2026, menjadi sinyal terkuat dari Washington bahwa mereka tidak akan menoleransi negara-negara yang membantu memperkuat ekonomi Iran di tengah ketegangan regional yang kian memanas.
Dalam dokumen resmi yang dirilis Gedung Putih, pemerintah AS menyebutkan bahwa bea masuk tambahan dapat dikenakan pada produk impor dari negara yang “secara langsung maupun tidak langsung membeli, mengimpor, atau memperoleh barang dan jasa dari Iran.”
Meskipun perintah tersebut tidak mematok angka kaku untuk semua negara, Trump secara spesifik menyebut angka 25 persen sebagai ilustrasi besaran tarif yang akan diberlakukan. Implementasi teknis dari kebijakan ini akan berada di bawah pengawasan Menteri Luar Negeri Marco Rubio dan Menteri Perdagangan AS.
“Pesan kami sangat jelas: Anda bisa berbisnis dengan Amerika Serikat, atau Anda bisa berbisnis dengan Iran. Anda tidak bisa melakukan keduanya,” ujar seorang pejabat senior Gedung Putih yang enggan disebutkan namanya.
Kebijakan ini diprediksi akan mengguncang arus perdagangan global, terutama bagi mitra dagang utama Iran. Berdasarkan data perdagangan internasional, negara-negara yang berada dalam “radar” tarif ini antara lain:
Baca Juga:
- China: Sebagai pembeli minyak utama Iran.
- Uni Emirat Arab & Turki: Jalur perdagangan dan logistik utama bagi produk-produk Iran.
- Rusia & India: Negara yang memiliki hubungan sejarah dan ekonomi yang kuat dengan Teheran.
Para analis menilai langkah ini sebagai strategi maximum pressure (tekanan maksimal) versi 2.0 yang dijalankan Trump di periode keduanya. Selain untuk memutus pendanaan bagi program nuklir dan militer Iran, tarif ini juga digunakan sebagai alat tawar menawar dalam negosiasi yang sedang berlangsung di Oman.
Meski ancaman ini terlihat mengerikan bagi peta perdagangan dunia, posisi Indonesia dinilai relatif aman. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya sempat menyatakan bahwa dampak kebijakan tarif ini terhadap Indonesia kemungkinan akan minimal. Hal ini dikarenakan volume transaksi perdagangan langsung antara Indonesia dan Iran tidak cukup besar untuk masuk dalam prioritas sanksi sekunder Washington.
Upaya Diplomasi di Tengah Ancaman
Menariknya, perintah eksekutif ini muncul tepat saat AS dan Iran sedang melakukan pembicaraan tidak langsung di Muscat, Oman. Trump sendiri sempat melontarkan nada optimis dengan menyebut bahwa “Iran terlihat sangat ingin mencapai kesepakatan.”
Namun, dengan adanya “pedang” tarif 25 persen ini, Washington jelas sedang menerapkan strategi klasik Trump: menawarkan diplomasi di satu tangan, sambil memegang ancaman ekonomi yang melumpuhkan di tangan lainnya. (Chnz)







Komentar (0)
Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!