Menkeu Purbaya Beri Deadline 6 Bulan: Bawa Pulang Harta di Luar Negeri atau Diperiksa!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan keterangan pers terkait tenggat waktu repatriasi aset luar negeri di Kantor Kemenkeu, Jakarta.

Portalone.net – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan tegas bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih memarkir hartanya di luar negeri. Purbaya memberikan tenggat waktu hingga enam bulan atau sampai akhir tahun ini agar dana tersebut segera direpatriasi dan dilaporkan kewajiban pajaknya.

Purbaya menegaskan, pemerintah akan menjalankan prosedur perpajakan secara normal. Ia meminta para wajib pajak untuk segera patuh sebelum pengawasan diperketat.

“Jalankan saja prosedur pajak yang betul. Kalau mereka nanti punya uang di luar negeri, enggak cepat-cepat dimasukin, saya kasih waktu sampai akhir tahun,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Bukan Tax Amnesty Jilid Baru

Purbaya menggarisbawahi bahwa kebijakan ini bukanlah program pengampunan pajak atau tax amnesty. Masa transisi selama enam bulan ini murni diberikan sebagai kesempatan bagi wajib pajak untuk membereskan administrasi hartanya secara sukarela.

Namun, ia mewanti-wanti bahwa setelah masa tenggat berakhir, pemerintah tidak akan segan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap aset-aset yang masih disembunyikan di luar negeri.

“Bukan tax amnesty, kita kasih waktu lah sampai enam bulan ke depan. Setelah itu, kalau masuk kita periksa betul,” sambungnya tegas.

Nasib Peserta Tax Amnesty Lama

Menanggapi isu miring soal pemeriksaan ulang terhadap peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II, Purbaya meluruskan bahwa pemerintah akan menjaga komitmen. Harta yang sudah didaftarkan dalam program tersebut dipastikan aman dan tidak akan diutak-atik lagi.

“Pada dasarnya gini, yang sudah tax amnesty enggak akan digali-gali lagi. Yang sudah didaftarkan itu ke depan mereka harus bayar sesuai dengan bisnisnya saja, perkembangan bisnis seperti biasa,” jelas Purbaya.

Ia menambahkan, audit hanya akan menyasar pada realisasi komitmen peserta, terutama terkait repatriasi dana atau pemulangan aset yang dijanjikan namun belum dilaksanakan.

“Tak Akan Berburu di Kebun Binatang”

Di akhir keterangannya, Purbaya meminta para pengusaha tidak perlu panik. Ia menjamin Kemenkeu tidak akan melakukan audit membabi buta kepada mereka yang sudah patuh. Fokus pemerintah saat ini adalah memperluas basis pajak (tax base) dengan mengejar mereka yang benar-benar belum melapor.

“Kita akan perluas tax base, (tapi) bukan itu caranya meningkatkan pendapatan pajak. Jadi, kita tidak akan berburu di kebun binatang,” pungkasnya.

Share WhatsApp
×

Apresiasi Spesial

Dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih telah mengapresiasi kerja keras jurnalis Portalone.net dalam menyajikan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya.

Pilih Nominal:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Komentar (0)

Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.

💡 Info: Anda akan diminta untuk registrasi/login singkat saat mengirim komentar. Sesi Anda akan otomatis tersimpan untuk kemudahan berkomentar ke depannya.

😀 😂 😍 🙏 👍 🔥 🎉 😢

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Registrasi Diperlukan

Silahkan daftar untuk bergabung dalam diskusi.

Sudah punya akun? Login di sini