Dari Wamenkeu ke Kursi Menkeu: Profil dan Rincian Harta Kekayaan Suahasil Nazara Senilai Rp138 Miliar

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan.

Portalone.net – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru, menggantikan posisi Purbaya Yudhi Sadewa. Pergantian posisi strategis di Kabinet Merah Putih ini diumumkan pada Senin (14/9).

Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 97p Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode 2024-2029. Sebelum mengemban amanah sebagai nakhoda baru Kementerian Keuangan, Suahasil merupakan Wakil Menteri Keuangan.

Rincian Harta Kekayaan Menkeu Baru

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Februari 2026, total kekayaan Suahasil Nazara tercatat mencapai Rp138,16 miliar.

Rincian portofolio aset tersebut meliputi:

  • Tanah dan Bangunan: Senilai Rp49,85 miliar yang mencakup 8 aset properti, di antaranya lahan dan bangunan seluas 547 m2/374 m2 serta 541 m2/250 m2 di wilayah Jakarta Selatan.

  • Alat Transportasi dan Mesin: Senilai Rp1,22 miliar dari kepemilikan empat unit kendaraan, yakni mobil Toyota Camry, Honda Jazz, Honda HRV, dan Toyota Alphard.

  • Aset Finansial & Lainnya: Surat berharga senilai Rp66,87 miliar, harta bergerak lainnya Rp9,07 miliar, kas dan setara kas Rp6,03 miliar, serta harta lainnya senilai Rp5,12 miliar.

  • Hukuman/Utang: Tercatat memiliki tanggungan utang sebesar Rp33 juta.

Penunjukkan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal serta kesinambungan kebijakan ekonomi nasional di bawah sisa masa jabatan kabinet saat ini.

Share WhatsApp
×

Apresiasi Spesial

Dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih telah mengapresiasi kerja keras jurnalis Portalone.net dalam menyajikan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya.

Pilih Nominal:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Komentar (0)

Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.

💡 Info: Anda akan diminta untuk registrasi/login singkat saat mengirim komentar. Sesi Anda akan otomatis tersimpan untuk kemudahan berkomentar ke depannya.

😀 😂 😍 🙏 👍 🔥 🎉 😢

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Registrasi Diperlukan

Silahkan daftar untuk bergabung dalam diskusi.

Sudah punya akun? Login di sini

Tinggalkan Balasan