Portalone.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mendalami dugaan aliran dana nonbudgeter di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) senilai sekitar Rp 200 miliar. Dana tersebut disebut bersumber dari sebagian anggaran belanja iklan Bank BJB dan diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Catatan Penting:
Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.
