Portalone.net – Kondisi kesehatan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, kini tengah dalam pengawasan ketat tim medis RSUP Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Andrie, yang menjadi korban penyiraman zat kimia oleh orang tak dikenal, dilaporkan mengalami komplikasi serius pada organ penglihatan dan jaringan kulitnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, mengungkapkan bahwa tim medis fokus pada penyelamatan struktur organ yang terdampak paparan air keras tersebut.
Ancaman Kebutaan dan Penipisan Jaringan
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak rumah sakit, ditemukan adanya gangguan aliran darah yang cukup mengkhawatirkan pada area mata korban.
“Dalam tiga hari terakhir, tim medis menemukan adanya iskemia (kekurangan aliran darah) pada area bawah sklera mata kanan sekitar 40 persen. Kondisi ini memicu penipisan jaringan,” ujar Azedo dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).
Tak hanya itu, proses peradangan atau inflamasi yang masih berlangsung menyebabkan penipisan kornea mata Andrie bersifat progresif (terus memburuk).
Operasi Berlapis: Melibatkan Spesialis Mata hingga Bedah Plastik
Guna menangani kerusakan tersebut, tim dokter telah mengambil langkah medis darurat pada 25 Maret lalu. Operasi besar tersebut melibatkan kolaborasi lintas spesialis.
Beberapa tindakan krusial yang dilakukan antara lain:
- Pemindahan Jaringan: Menutup area mata yang terbuka.
- Pemasangan Membran Amnion: Menggunakan selaput janin untuk mempercepat regenerasi jaringan mata.
- Debridement: Pembuangan jaringan kulit yang telah mati di area dada dan pundak.
- Cangkok Kulit (Skin Graft): Pengambilan jaringan kulit sehat untuk menutup luka bakar kimia yang dalam.
Perlindungan Ketat LPSK
Mengingat profil Andrie sebagai aktivis, aspek keamanan menjadi prioritas utama. Saat ini, Andrie masih dirawat secara intensif di ruang High Care Unit (HCU) dengan pengamanan dan pembatasan kunjungan yang sangat ketat.
“Keluarga korban dan tim pendamping telah memperoleh perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” tegas Azedo.
KemenHAM menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan KontraS, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), serta pihak RSUP RSCM untuk memastikan pemulihan hak-hak medis dan hukum Andrie berjalan maksimal.
