Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS Desak Nol Kasus Keracunan MBG dan Evaluasi Pemilu

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sebuah Kesempatan Bersama. (Antara Foto/Aprillio Akbar)

Portalone.net – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan sejumlah catatan kritis sekaligus apresiasi menjelang peringatan dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Sebagai bagian dari partai mitra koalisi, PKS menilai pemerintah telah menorehkan banyak pencapaian, namun masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah besar yang harus segera dibenahi.

Hal tersebut diungkapkan oleh jajaran pimpinan PKS dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/10). Sekjen PKS Muhammad Kholid menyoroti dua isu krusial dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah, yakni pengawasan ketat terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta perbaikan tata kelola pengadaan guna mencegah tindak pidana korupsi.

Kholid menegaskan, program Asta Cita MBG sejatinya memiliki niat mulia untuk memenuhi asupan gizi anak didik di sekolah. Kendati demikian, berbagai insiden di lapangan menunjukkan masih adanya kelemahan dalam aspek pengawasan dan kelalaian pelaksana.

“Seperti contoh ada yang terdampak keracunan, misal. Maka harusnya ke depan zero case keracunan itu. Zero case terjadinya keracunan,” ujar Kholid.

Selain masalah kesehatan dan keselamatan dalam program MBG, PKS juga mendorong adanya perbaikan tata kelola (governance) yang transparan agar program-program strategis tidak menjadi celah kebocoran keuangan negara akibat praktik korupsi. Di sektor lingkungan hidup, Kholid turut mengingatkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup agar lebih jeli dalam melindungi kelestarian hutan serta mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden PKS Al Muzammil Yusuf menyoroti dinamika politik nasional, khususnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai polemik ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi momentum penting untuk mengevaluasi tata kelola sistem pemilu dan penegakan prinsip keadilan bagi masyarakat.

Al Muzammil mengungkapkan bahwa lembar putusan tersebut menyiratkan adanya persoalan mendasar menyangkut rasa keadilan publik serta kesetaraan di hadapan hukum dan pemerintahan. Ia menyebut banyak masyarakat yang mendatangi PKS untuk menyuarakan aspirasi agar masalah ini dikawal secara konstitusional.

“PKS memandang polemik ijazah gate menyangkut rasa keadilan publik. Adanya perlakuan yang tidak sama di dalam hukum dan pemerintahan,” ucap Al Muzammil.

Sebagai partai politik, PKS memastikan diri siap menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Al Muzammil menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu ke depan harus berjalan secara jujur dan adil (jurdil) guna mengarahkan demokrasi Indonesia menuju sistem meritokrasi yang sehat. Ia berharap setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang setara untuk memimpin berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan sekadar dispensasi.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui putusan perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang dibacakan pada Selasa (6/10) lalu, menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) dan tidak berwenang mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI. Dalam fakta persidangan, MK mencatat tidak ditemukannya dokumen ijazah yang membuktikan penamatan pendidikan luar negeri setara SMA atau sederajat oleh Gibran.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Komentar (0)

Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.

💡 Info: Anda akan diminta untuk registrasi/login singkat saat mengirim komentar. Sesi Anda akan otomatis tersimpan untuk kemudahan berkomentar ke depannya.

😀 😂 😍 🙏 👍 🔥 🎉 😢

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Registrasi Diperlukan

Silahkan daftar untuk bergabung dalam diskusi.

Sudah punya akun? Login di sini

Tinggalkan Balasan