Sebagai informasi, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan pajak lebih rendah, yaitu 0,25 persen, pembeli harus menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sementara itu, bagi yang ingin menjual kembali emas ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback.
Harga emas yang disebutkan di atas berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Harga di gerai lainnya bisa saja berbeda, tergantung pada kebijakan masing-masing cabang.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini.
- Emas 0,5 gram: Rp 860.500
- Emas 1 gram: Rp 1.621.000
- Emas 2 gram: Rp 3.182.000
- Emas 3 gram: Rp 4.748.000
- Emas 5 gram: Rp 7.880.000
- Emas 10 gram: Rp 15.705.000
- Emas 25 gram: Rp 39.137.000
- Emas 50 gram: Rp 78.195.000
- Emas 100 gram: Rp 156.312.000
- Emas 250 gram: Rp 390.515.000
- Emas 500 gram: Rp 780.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp 1.561.600.000
Dengan harga yang sedang terkoreksi ini, apakah Anda akan segera membeli emas atau menunggu harga turun lebih dalam? (one)













