Portalone.net – Otoritas penegak hukum Indonesia berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional yang melibatkan warga negara Malaysia. Dalam kurun waktu sepekan, lima WN Malaysia ditangkap di dua bandara internasional di Indonesia karena kedapatan membawa berbagai jenis narkoba dengan modus operandi yang beragam.
Berikut adalah rangkuman dari tiga kasus penangkapan tersebut:
1. Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Bandara Juanda, Sidoarjo
Seorang pemuda asal Johor, Malaysia, berinisial DI (22), ditangkap di Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Senin (3/8).
-
Kronologi: Penangkapan bermula dari informasi intelijen mengenai penumpang pesawat Batik Air penerbangan OD.352 rute Kuala Lumpur–Surabaya yang dicurigai membawa narkotika.
-
Modus & Barang Bukti: Pelaku merekatkan barang haram tersebut langsung ke tubuhnya. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan empat bungkus sabu-sabu dengan berat total 990 gram serta empat bungkus pil ekstasi sebanyak 1.089 butir.
-
Tanggapan Resmi: Direktur Satuan Investigasi Kriminal Narkotika (JSJN) Bukit Aman Kepolisian Malaysia, Hussein Omar Khan, mengonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan bahwa pelaku tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya di Malaysia.
2. Tiga Perempuan Malaysia Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta
Pada hari yang sama, Senin (3/8), petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, menahan tiga perempuan asal Kinabalu, Malaysia, berinisial WLSN, TKL, dan HBN.
-
Modus Operandi: Ketiga pelaku menyembunyikan narkotika di berbagai barang bawaan, mulai dari tas toiletry di dalam koper, dompet, bungkusan obat, saku jaket, hingga disembunyikan di dalam sepatu yang mereka kenakan.
-
Barang Bukti: Petugas menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah bervariasi, di antaranya abu dan serbuk yang diduga kokain, pil MDMA, bubuk ketamin, lintingan tembakau yang diduga bercampur ketamin, serta cartridge mengandung ketamin.
-
Catatan: Hingga saat ini, pihak berwenang dan media di Malaysia terpantau belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ketiga perempuan tersebut.
3. Pilot Malaysia Airlines Ditangkap Bawa 26 Kilogram Narkoba
Kasus paling disorot terjadi pada 28 Juli, di mana otoritas Indonesia menangkap seorang pilot maskapai penerbangan Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (MSO), di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
-
Barang Bukti: Petugas Bea Cukai menemukan 14 kantong berisi lebih dari 70.000 pil ekstasi di dalam koper pelaku, serta empat gram metamfetamin di dalam tas tangannya. Total berat narkotika yang diselundupkan mencapai 26 kilogram.
-
Pengakuan & Jerat Hukum: Berdasarkan penyidikan, MSO mengaku sudah tiga kali melakukan penyelundupan narkoba (dua kali ke Indonesia dan sekali ke Malaysia). Ia kini didakwa sebagai bagian dari sindikat internasional dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
-
Investigasi Lanjutan: Direktur Jenderal Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS), Mohd Shuhaily Mohd Zain, menyatakan bahwa PDRM kini tengah menyelidiki celah keamanan yang memungkinkan barang haram tersebut lolos dari sistem pemindai berteknologi tinggi di bandara keberangkatan asal.
