Portalone.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi secara tegas membantah narasi yang beredar di media daring mengenai dugaan hilangnya dana daerah sebesar Rp1,5 triliun selama masa kepemimpinan Gubernur Al Haris. Pemprov Jambi menyatakan informasi tersebut sebagai disinformasi yang tidak berdasar pada data faktual.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menjelaskan bahwa angka Rp1,5 triliun yang dinarasikan tersebut bukanlah kerugian yang terjadi pada satu periode jabatan, melainkan akumulasi temuan hasil pemeriksaan lintas periode sejak tahun 2002.
“Angka Rp1,5 triliun itu adalah rekam jejak akumulatif selama puluhan tahun. Data tersebut melibatkan lima gubernur secara beruntun, mulai dari periode Bapak Zulkifli Nurdin, Hasan Basri Agus, Zumi Zola, Fachrori Umar, hingga saat ini di era Bapak Al Haris,” ujar Ariansyah dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Ariansyah memaparkan data resmi dari Inspektorat Provinsi Jambi guna meluruskan kekeliruan tersebut. Berdasarkan audit internal selama tujuh tahun masa kepemimpinan Gubernur Al Haris, total temuan jauh di bawah angka yang diberitakan.
“Selama periode Bapak Al Haris, temuan tercatat sebesar Rp102 miliar. Dari jumlah tersebut, tidak semuanya wajib dikembalikan ke kas negara. Rekomendasi pengembalian keuangan hanya senilai Rp82,5 miliar, sementara sisanya yang Rp20 miliar tidak dikategorikan sebagai pengembalian keuangan negara,” rincinya.
Pihak Pemprov Jambi menyayangkan adanya media yang menyebarkan informasi tanpa melalui proses konfirmasi (cover both sides) yang memadai. Ariansyah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik agar masyarakat tidak terpapar narasi keliru yang berpotensi memicu kegaduhan publik.
Pemerintah Provinsi Jambi berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kekeliruan informasi di masyarakat dan menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi tata kelola keuangan daerah sesuai dengan data yang dapat dipertanggungjawabkan.