Portalone.net – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengusulkan agar pemerintah menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah, yakni pada 29 Juni hingga 10 Juli mendatang. Langkah ini dinilai krusial sebagai momentum evaluasi atas dugaan inefisiensi anggaran serta masalah kualitas layanan yang belakangan mengemuka.
Usulan tersebut muncul menyusul temuan dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang mengindikasikan adanya pemborosan anggaran lebih dari Rp1 triliun setiap bulannya dalam pelaksanaan program tersebut. Bagi Charles, angka tersebut merupakan “lampu kuning” yang menuntut tindakan segera.
“Menurut saya, momentum libur sekolah yang akan datang bisa dimanfaatkan untuk melakukan penghentian sementara pelaksanaan program MBG, sambil dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program,” ujar Charles saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6).
Tekanan Fiskal dan Efisiensi Anggaran
Charles menekankan bahwa dugaan pemborosan anggaran tidak dapat dipandang sebelah mata, terutama di tengah kondisi fiskal negara yang sedang menghadapi tantangan besar. Menurutnya, pemerintah perlu melihat secara objektif efektivitas program agar kebutuhan anggaran di sektor lain tidak terganggu oleh inefisiensi di lapangan.
Ia mendesak pemerintah untuk melakukan audit komprehensif terhadap seluruh dapur Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) yang beroperasi saat ini. Audit tersebut harus mencakup aspek krusial, mulai dari keamanan dan kualitas pangan hingga efisiensi tata kelola pengadaan.
Mengutamakan Keamanan Pangan
Sorotan tajam juga ditujukan pada aspek keselamatan penerima manfaat. Charles menyoroti laporan yang menunjukkan bahwa hingga saat ini, lebih dari 40 ribu anak telah menjadi korban keracunan akibat konsumsi makanan dari program MBG.
“Dapur-dapur yang terbukti tidak memenuhi standar atau sudah berulang kali menyebabkan kasus keracunan harus ditutup secara permanen,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa parameter keberhasilan program MBG tidak boleh lagi sekadar diukur dari kuantitas penerima manfaat atau besaran penyerapan anggaran. Ia mendorong perubahan paradigma dalam mengukur capaian program ke depan.
“Yang lebih penting adalah apakah program ini benar-benar berhasil memperbaiki status gizi anak-anak yang membutuhkan, aman dikonsumsi, serta dikelola secara efisien dan akuntabel,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah terkait usulan penghentian sementara tersebut maupun tindak lanjut atas temuan pemborosan anggaran yang diungkapkan oleh Kemenko Pangan.