Cara Menulis Surat Lamaran Kerja untuk Menarik Perhatian HRD

Ilustrasi cara membuat surat lamaran kerja. (Foto/Freepik)

Portalone.net, Internet – Sebelum menulis surat, sebaiknya pastikan Anda melakukan riset tentang perusahaan tujuan. Memahami visi, misi, serta nilai perusahaan akan membantu Anda menyesuaikan isi surat sehingga lebih relevan dan meyakinkan.

Berikut adalah panduan untuk membuat surat lamaran kerja yang baik dan benar agar menarik perhatian pihak perusahaan:

1. Struktur Surat Lamaran Kerja

  1. Tempat dan Tanggal
    Tulis tempat dan tanggal pembuatan surat di pojok kanan atas (misalnya: Jakarta, 7 November 2024).
  2. Nama Perusahaan dan Alamat Lengkap
    Di bagian kiri atas, cantumkan nama perusahaan serta alamatnya.
  3. Salam Pembuka
    Tulis salam pembuka seperti “Yth. HRD [Nama Perusahaan]” atau “Yth. Bapak/Ibu Pimpinan [Nama Perusahaan]” jika nama penerimanya sudah jelas.
  4. Paragraf Pembuka
    Jelaskan secara singkat tujuan surat, yaitu melamar pekerjaan, serta sebutkan posisi yang dilamar.
  5. Paragraf Inti
    Pada bagian ini, jelaskan kualifikasi dan pengalaman yang relevan. Sampaikan keahlian atau prestasi yang dapat mendukung posisi yang dilamar. Fokuskan pada poin-poin yang relevan dengan kebutuhan perusahaan.
  6. Paragraf Penutup
    Ucapkan terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan. Sampaikan harapan untuk bisa bergabung di perusahaan dan siap mengikuti proses seleksi.
  7. Tanda Tangan dan Nama Terang
    Cantumkan tanda tangan Anda di bagian bawah, dan tuliskan nama lengkap Anda di bawahnya.

2. Contoh Surat Lamaran Kerja

Berikut ini adalah contoh surat lamaran kerja:

Jakarta, 7 November 2024

Yth. HRD [Nama Perusahaan]
Jl. Contoh Alamat No.12
Jakarta

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Anda]
Tempat, Tanggal Lahir: [Tempat, Tanggal Lahir Anda]
Alamat: [Alamat Lengkap Anda]
Nomor Telepon: [Nomor Telepon Anda]
Email: [Email Anda]

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait