Portalone.net – Keberhasilan pelaksanaan Program Kampung Bahagia pada tahun 2025 di 67 Rukun Tetangga (RT) menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Kota Jambi untuk melakukan perluasan besar-besaran pada 2026. Jika pada tahun lalu program masih berstatus uji coba, maka tahun ini Program Kampung Bahagia resmi digulirkan secara menyeluruh dengan menyasar 1.583 RT di seluruh wilayah Kota Jambi.
Wali Kota Jambi, dr. Maulana, mengatakan perluasan tersebut merupakan respons atas manfaat nyata yang dirasakan masyarakat selama tahap awal pelaksanaan.
“Program Kampung Bahagia sudah teruji di lapangan. Tahun 2025 kita mulai dari 67 RT, dan hasilnya sangat baik. Karena itu, pada 2026 program ini kita perluas,” ujar Maulana.
Program Kampung Bahagia dirancang sebagai pembangunan berbasis komunitas yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Cakupannya meliputi aspek lingkungan, sosial, kesehatan, pendidikan keluarga, hingga penguatan ekonomi rumah tangga. Seluruh kegiatan disusun melalui musyawarah warga, sehingga tiap RT memiliki fokus pembangunan yang berbeda sesuai kebutuhan lokal masing-masing.
Untuk memastikan tata kelola berjalan optimal, pelaksanaan program pada 2026 dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok A menjalankan kegiatan pada Januari hingga Juli 2026, sedangkan Kelompok B pada Agustus hingga Desember 2026.
Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, menyebut seluruh tahapan program telah disiapkan secara sistematis dari awal hingga akhir.
“Tahun ini program menyasar 1.583 RT. Tahapan sudah kami siapkan dari hulu ke hilir, mulai dari rekrutmen pendamping, sosialisasi, pembentukan Pokja, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban,” kata Noverentiwi.
Rangkaian kegiatan dimulai sejak Januari 2026 melalui rekrutmen tenaga pendamping dan sosialisasi kepada ketua RT, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat, lurah, serta tim pelaksana. Pada Februari dilakukan rembuk warga, pembentukan kelompok kerja (Pokja), pemetaan swadaya, serta penyusunan rencana kerja.
Tahap berikutnya berlanjut pada Maret melalui penyusunan proposal, sebelum pencairan dana ke rekening Pokja pada April. Pelaksanaan kegiatan dijadwalkan berlangsung pada April hingga Mei 2026, kemudian ditutup dengan serah terima hasil serta laporan pertanggungjawaban pada Juni 2026.
Besaran dana yang diterima masing-masing RT disesuaikan dengan jumlah kepala keluarga (KK). RT dengan lebih dari 100 KK mendapatkan Rp100 juta, RT dengan 60–99 KK menerima Rp70 juta, sedangkan RT dengan kurang dari 60 KK memperoleh Rp50 juta.
Pemkot Jambi juga menetapkan RT yang menjadi lokasi pilot project pada 2025 sebagai model percontohan dan pusat rujukan bagi RT lain dalam pelaksanaan Program Kampung Bahagia 2026.
Dengan perluasan ke seluruh RT, tahun 2026 diproyeksikan menjadi momentum pembangunan lingkungan secara masif di Kota Jambi, dengan pendekatan pembangunan yang bertumpu pada partisipasi masyarakat dari tingkat paling bawah.













