Portalone.net – Mengajukan pembuatan paspor seharusnya menjadi langkah mudah untuk mempersiapkan perjalanan ke luar negeri. Namun, tidak sedikit orang yang mengalami drama kecil ketika pengajuan mereka ditolak, baik lewat aplikasi M-Paspor maupun langsung di kantor imigrasi.
Tenang, kamu tidak sendirian. Yuk, kita bahas kenapa hal ini bisa terjadi dan bagaimana cara mengatasinya!
Kenapa Pengajuan Paspor Bisa Ditolak?
Penolakan pengajuan paspor bukan berarti kamu tidak boleh punya paspor, tapi biasanya ada data atau dokumen yang tidak sesuai ketentuan. Berikut beberapa penyebab umum:
1. Data Tidak Sesuai dengan Dokumen Asli
Nama, tanggal lahir, atau tempat lahir yang kamu isi di aplikasi tidak cocok dengan data di KTP, KK, atau akta lahir.
Solusi: Pastikan semua data identik. Kalau ada perbedaan ejaan atau penulisan, perbaiki dulu di Dinas Dukcapil sebelum mengajukan paspor.
2. Dokumen Kurang atau Tidak Lengkap
Beberapa orang lupa membawa dokumen pendukung seperti akta lahir, ijazah, atau buku nikah.
Solusi: Cek daftar dokumen yang diminta di situs resmi Imigrasi sebelum datang. Lebih baik membawa salinan lebih dari satu untuk jaga-jaga.
3. Data di Dukcapil Belum Sinkron
Kadang masalah bukan di kamu, tapi di sistem. Data kependudukan di Dukcapil belum tersinkron dengan Sistem Keimigrasian.
Solusi: Datangi kantor Dukcapil untuk memastikan NIK kamu aktif dan datanya lengkap, lalu coba ulangi pendaftaran setelah sinkronisasi selesai.
4. Pernah Terlibat Kasus Hukum
Jika seseorang sedang dalam proses hukum atau dicekal keluar negeri, pengajuan paspor otomatis ditolak.
Solusi: Selesaikan dulu urusan hukum atau tunggu hingga masa pencekalan dicabut.
5. Kesalahan Teknis di Aplikasi M-Paspor
Kadang error di sistem membuat pendaftaran tidak bisa lanjut atau dianggap tidak sah.
Solusi: Coba hapus cache aplikasi, pastikan versi terbaru, atau ulangi proses di waktu berbeda. Kalau masih gagal, datang langsung ke kantor imigrasi dengan bukti percobaan pendaftaran.













