Bupati Anwar Sadat Resmi Serahkan Hibah Aset Milik Negara dengan BIN

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag resmi menandatangani naskah perjanjian hibah barang milik daerah dengan Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia. (Foto: Diskominfo Tanjab Barat)

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran tugas pemerintahan pusat di daerah.

Pada Jumat (7/3), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, secara resmi menandatangani naskah perjanjian hibah barang milik daerah dengan Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Acara yang berlangsung di Kantor Pusat BIN, Jakarta, ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN, Mayor Jenderal TNI Bayu Permana, S.Sos., M.M., M.A.P., serta Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jambi, Marsekal Pertama TNI Dwiana Pilihanto, S.T., M.M.

Hibah yang diserahkan mencakup tanah, bangunan, serta peralatan kantor dengan nilai total Rp 3.299.471.135. Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat mengungkapkan rasa syukur karena tahapan administrasi hibah ini telah berhasil diselesaikan.

Baca Juga:  Gubernur Al Haris Salurkan Rp1,1 Miliar untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

“Pelaksanaan hibah ini adalah bukti nyata komitmen kami bersama masyarakat dalam mendukung tugas pokok dan fungsi BIN di daerah. Dengan adanya hibah ini, kami berharap BIN, khususnya Badan Intelijen Negara Daerah Jambi, semakin optimal dalam menjalankan tugasnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pusat sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait