Untuk memastikan efektivitas program ini, uji coba akan dimulai pada bulan Mei 2025. Tahap awal akan difokuskan pada pengembangan fasilitas umum, perbaikan infrastruktur di tingkat RT, serta pengelolaan lingkungan seperti sistem drainase dan pengolahan sampah.
“Kami akan menerbitkan peraturan wali kota yang saat ini sedang kami sempurnakan. Setelah uji coba, evaluasi akan dilakukan untuk perbaikan ke depan,” tambah Maulana.
Di tengah upaya efisiensi anggaran yang diinstruksikan pemerintah pusat, DPRD Kota Jambi menegaskan akan mengawal implementasi program ini agar tetap berjalan optimal tanpa mengganggu sektor penting lainnya.
“Kami akan mengawasi penggunaan anggaran. Jika efisiensi sudah terkumpul dan dievaluasi oleh Kemendagri, dana akan dialokasikan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly. (one)













