Hal ini mendorong generasi muda untuk mencari peluang di luar negeri, baik untuk bekerja maupun melanjutkan studi,” ujar Hempri, dikutip dari laman UGM, Minggu (23/2/2025).
Brain Drain: Peluang atau Ancaman?
Fenomena ini memicu kekhawatiran terkait brain drain, di mana talenta terbaik Indonesia memilih menetap di luar negeri. Jika mereka tidak kembali, Indonesia berisiko mengalami kekurangan tenaga terampil yang dapat memperlambat akselerasi pembangunan.
Sebaliknya, jika para diaspora ini kembali dan membagikan ilmu serta pengalaman mereka, hal ini bisa menjadi peluang besar bagi kemajuan bangsa.
“Diperlukan ekosistem dan dukungan yang menarik agar para diaspora yang ada di luar negeri mau kembali ke Indonesia,” tambah Hempri. Sayangnya, saat ini ekosistem inovasi dan riset di dalam negeri masih menghadapi banyak tantangan, seperti minimnya insentif, gaji yang kurang kompetitif, serta kurangnya dukungan terhadap hak cipta dan hilirisasi inovasi.
Solusi: Menciptakan Daya Tarik untuk Pulang
Menjawab tantangan ini, pemerintah perlu meningkatkan investasi dalam riset dan inovasi, menciptakan lebih banyak lapangan kerja yang layak, serta memberikan insentif bagi anak muda yang ingin berkarya di tanah air.
Selain itu, apresiasi terhadap inovasi dan kreativitas generasi muda juga harus ditingkatkan agar mereka merasa dihargai dan termotivasi untuk membangun negeri sendiri.
“Dukungan atas hilirisasi inovasi, baik dalam bentuk pasar maupun pemberian hak kekayaan intelektual, harus diperkuat,” tegas Hempri.
Tagar #KaburAjaDulu menjadi refleksi bahwa generasi muda Indonesia menginginkan perubahan nyata. Jika kondisi di dalam negeri tidak segera diperbaiki, bukan tidak mungkin tren ini akan terus berlanjut dan benar-benar mengubah peta demografi tenaga kerja Indonesia di masa depan. (one)













