Pemprov Jambi Apresiasi Sinergi BAZNAS dan MUI, Tekankan Pengelolaan Zakat Sesuai Syariah, Hukum, dan HAM

Wagub Jambi Abdullah Sani Hadiri Sarasehan Sinergi BAZNAS-MUI Dorong Pengelolaan Zakat Berbasis Syariah, Hukum, dan HAM.

Portalone.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengapresiasi sinergi antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi dalam penyelenggaraan kegiatan keumatan yang dinilai strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dalam kegiatan sarasehan bertema produktivitas lembaga berbasis fatwa, kepatuhan hukum, dan perspektif hak asasi manusia (HAM) yang digelar di Ratu Hotel Jambi, Sabtu (14/2/2026).

Dalam sambutannya, Sani menegaskan bahwa kolaborasi antara lembaga pengelola zakat dan lembaga keagamaan menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai prinsip syariah, taat hukum, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BAZNAS Provinsi Jambi dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jambi atas terselenggaranya kegiatan ini. Sinergi antara lembaga pengelola zakat dan lembaga keagamaan merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aktivitas keumatan berjalan sesuai syariah, taat hukum, dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia,” ujar Sani.

Menurut dia, produktivitas lembaga tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga dari kekuatan landasan fatwa, kepatuhan terhadap regulasi, serta komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan.

Sani menjelaskan, fatwa memiliki peran penting sebagai pedoman moral dan normatif dalam aktivitas kelembagaan. Ia menyebut fatwa harus dipahami sebagai hasil ijtihad kolektif yang responsif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

“Fatwa harus mampu menjaga harmoni sosial dan memperkuat moderasi beragama,” katanya.

Selain aspek syariah, Sani juga menekankan pentingnya kepatuhan hukum dalam pengelolaan zakat dan kegiatan sosial keagamaan. Seluruh program, lanjutnya, harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan guna mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Ia menambahkan, perspektif HAM tidak dapat dipisahkan dari aktivitas keagamaan. Setiap kebijakan dan program perlu mempertimbangkan prinsip keadilan, kesetaraan, serta perlindungan terhadap kelompok rentan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Jambi juga menyoroti capaian tingkat kemiskinan di Provinsi Jambi pada 2025 yang berada di angka 7,19 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 8,25 persen.

Meski demikian, Sani menilai upaya pengentasan kemiskinan harus terus diperkuat melalui sinergi kebijakan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk optimalisasi pengelolaan zakat.

“Pengelolaan zakat yang profesional dan tepat sasaran, apabila ditopang fatwa yang kokoh, kepatuhan hukum, serta perspektif HAM yang inklusif, akan membuat program tidak hanya produktif secara kuantitatif, tetapi juga bermakna secara substantif bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Melalui sarasehan tersebut, Pemprov Jambi berharap lahir rekomendasi strategis yang dapat menjadi pedoman dalam penguatan peran fatwa, harmonisasi hukum, serta internalisasi nilai-nilai HAM dalam setiap program kelembagaan ke depan.

Share WhatsApp
×

Apresiasi Spesial

Dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih telah mengapresiasi kerja keras jurnalis Portalone.net dalam menyajikan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya.

Pilih Nominal:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Komentar (0)

Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.

💡 Info: Anda akan diminta untuk registrasi/login singkat saat mengirim komentar. Sesi Anda akan otomatis tersimpan untuk kemudahan berkomentar ke depannya.

😀 😂 😍 🙏 👍 🔥 🎉 😢

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Registrasi Diperlukan

Silahkan daftar untuk bergabung dalam diskusi.

Sudah punya akun? Login di sini