Portalone.net – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan pentingnya komitmen kerja yang terukur, fokus, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penegasan itu disampaikan saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (4/2/2026) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam arahannya, Al Haris mengatakan perjanjian kinerja merupakan amanah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan seluruh pejabat pemerintah, mulai dari gubernur, sekretaris daerah, hingga pejabat struktural di setiap OPD.
“Perjanjian kinerja ini adalah janji kerja yang tertulis, terukur, dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Arah kerjanya jelas, mengacu pada RPJMD serta visi dan misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan,” kata Al Haris.
Ia menekankan perjanjian kinerja tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif, melainkan instrumen manajemen kinerja agar program, kegiatan, dan kebijakan pemerintah berjalan serius, fokus, dan berorientasi hasil. Menurutnya, capaian tiap OPD harus dapat diukur secara objektif, dievaluasi transparan, serta dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Gubernur juga meminta setiap pejabat memahami tugas dan fungsi sesuai jenjang jabatannya. Ia mengarahkan agar indikator kinerja utama (IKU) dijabarkan secara konkret dan realistis sehingga target dapat dicapai optimal. “Ini bukan sekadar administrasi. Ini adalah komitmen,” ujarnya.
Al Haris mengajak jajaran Pemprov Jambi menetapkan target bersama membawa Jambi masuk 10 besar provinsi terbaik nasional dalam berbagai indikator kinerja pemerintahan. Ia mencontohkan capaian Provinsi Jambi, antara lain peringkat pertama nasional dalam penilaian Ombudsman RI serta peningkatan pada Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Selain itu, ia menyoroti penempatan sumber daya manusia (SDM) yang tepat dan profesional di setiap OPD. Ia meminta pimpinan perangkat daerah melakukan evaluasi dan penyesuaian personel bila diperlukan untuk mendukung visi dan misi pembangunan. “Ini prinsip kerja, bukan persoalan pribadi,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan program, Al Haris mengingatkan setiap penugasan harus memiliki output dan outcome yang jelas, bukan sekadar laporan administratif tanpa dampak bagi masyarakat. Ia juga meminta perangkat daerah menyiapkan regenerasi aparatur mengingat sejumlah pejabat akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam pengelolaan anggaran, ia menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh melemahkan kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, efisiensi harus mendorong kreativitas, inovasi, dan optimalisasi potensi daerah, terutama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gubernur turut menekankan pentingnya integritas aparatur, khususnya bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agar tidak terjadi penyimpangan dan praktik korupsi. “Tunjuklah orang-orang yang benar-benar mampu, jujur, dan bertanggung jawab,” katanya.
Menutup arahannya, Al Haris mengajak seluruh jajaran Pemprov Jambi bekerja maksimal dengan semangat pengabdian serta mendukung kebijakan dan program strategis pemerintah pusat. “Mudah-mudahan Allah SWT meridhoi dan memberkahi niat baik serta kerja keras kita semua dalam membangun Provinsi Jambi yang lebih maju dan berdaya saing,” ujarnya.







Komentar (0)
Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!