Portalone.net – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeluarkan instruksi tegas menjelang musim mudik Lebaran 2026. Pramono melarang penggunaan mobil dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk keperluan pulang kampung.
Pramono menegaskan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat bagi pejabat yang nekat membandel.
“Yang berkaitan dengan mobil dinas untuk mudik, saya tidak izinkan. Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat,” ujar Pramono di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2026).
Eks Sekretaris Kabinet ini mengingatkan bahwa aturan ini berlaku saklek bagi seluruh jajaran tanpa terkecuali. “Untuk mobil dinas bagi para pejabat DKI Jakarta sama sekali tidak diizinkan,” cetusnya.
Selain soal mobil dinas, Pramono juga mewanti-wanti warga Jakarta yang berencana mudik. Ia meminta warga melapor ke pengurus lingkungan, minimal RT atau RW, sebelum meninggalkan rumah.
Hal ini dilakukan guna meminimalisir risiko kriminalitas seperti pencurian rumah kosong. Pramono tak ingin jika terjadi sesuatu, pihak keamanan setempat justru yang disalahkan.
“Jangan sampai rumah ditinggalkan, enggak ada yang dilaporkan, kemudian terjadi pencurian, yang disalahkan adalah pemerintah pada tingkat RT, RW ataupun pada tingkat kelurahan,” jelasnya.
Meski Jakarta akan menerapkan sistem kerja fleksibel atau work from everywhere (WFE) mulai minggu depan, Pramono menjamin pelayanan publik tidak akan kendor. Ia memastikan sistem sudah disiapkan agar masyarakat tetap terlayani dengan maksimal selama periode Lebaran.
“Pelayanan publik di Jakarta tidak akan mengalami perubahan, tetap seperti biasa. Sudah kami persiapkan sehingga tidak ada perubahan apa pun,” pungkas Pramono.






