Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Terseret Laporan Pencemaran Nama Baik

Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Di Polda Metro Jaya, Damai Hari Lubis menjelaskan alasan dirinya melaporkan Ahmad Khozinudin bermula setelah ia dan Eggi Sudjana menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo beberapa waktu lalu.

Damai menilai ada pernyataan yang mengaitkan pertemuan tersebut dengan pemanggilan sejumlah pihak dalam perkara lain. Ia menyebut tudingan semacam itu sebagai bentuk “hasutan” karena, menurutnya, pemanggilan dalam proses hukum memiliki mekanisme dan agenda tersendiri.

Bacaan Lainnya

Damai juga menegaskan langkahnya mengupayakan penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang sempat menyeret namanya merupakan hak sebagai warga negara. Ia menyayangkan adanya komentar yang mengaitkan SP3 tersebut dengan pertemuan di Solo dan menyebutnya dengan istilah “KUHAP Solo”.

Hingga berita ini ditulis, Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin belum memberikan tanggapan.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait