JAKARTA – Eks Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina periode 2018-2023.
Ahok tiba di Gedung Kejagung pada Kamis (13/3) sekitar pukul 08.40 WIB dengan mengenakan kemeja coklat, didampingi oleh timnya. Kepada awak media, Ahok mengungkapkan bahwa dirinya senang dapat membantu proses penyelidikan dalam kasus yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.
“Saya sangat senang bisa membantu kejaksaan. Saya akan menyampaikan semua yang saya ketahui, termasuk data hasil rapat yang kami bawa sebagai bukti,” ujar Ahok.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa dirinya siap mengungkap fakta-fakta hukum yang ia ketahui selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Ia juga memastikan akan bersikap transparan dan menyerahkan dokumen-dokumen yang relevan jika diminta oleh penyidik.
Kasus dugaan korupsi ini telah menyeret sembilan orang tersangka, termasuk enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satu tersangka utama adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Kejagung menyebut kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun. Perinciannya meliputi kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun, impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun, pemberian kompensasi tahun 2023 sebesar Rp126 triliun, serta subsidi tahun 2023 sekitar Rp21 triliun.
Modus operandi para tersangka mencakup impor minyak mentah yang tidak sesuai prosedur serta pengolahan yang dilakukan dengan cara yang menyimpang.
Akibatnya, harga bahan bakar minyak (BBM) di pasaran meningkat, sehingga pemerintah harus memberikan kompensasi subsidi yang lebih besar, yang pada akhirnya membebani keuangan negara.
Dengan kehadiran Ahok dalam pemeriksaan ini, publik menanti fakta-fakta baru yang mungkin dapat mengungkap lebih dalam skandal besar di tubuh Pertamina.
Akankah pemeriksaan ini menjadi titik terang dalam upaya menuntaskan kasus korupsi yang merugikan rakyat? Kita tunggu perkembangan selanjutnya! (one)
- Like
- Digg
- Del
- Tumblr
- VKontakte
- Buffer
- Love This
- Odnoklassniki
- Meneame
- Blogger
- Amazon
- Yahoo Mail
- Gmail
- AOL
- Newsvine
- HackerNews
- Evernote
- MySpace
- Mail.ru
- Viadeo
- Line
- Comments
- Yummly
- SMS
- Viber
- Telegram
- Subscribe
- Skype
- Facebook Messenger
- Kakao
- LiveJournal
- Yammer
- Edgar
- Fintel
- Mix
- Instapaper
- Copy Link