JAMBI, Portalone.net – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau belum mengalami perubahan pada perdagangan Kamis (28/5/2026) pagi. Merujuk pada data di laman resmi Logam Mulia pukul 07.30 WIB, harga emas Antam masih berada di posisi Rp 2.785.000 per gram.
Harga tersebut merupakan kelanjutan dari perdagangan hari sebelumnya, Rabu (27/5/2026), di mana emas Antam sempat mengalami koreksi sebesar Rp 13.000 dari posisi harga sebelumnya yang mencapai Rp 2.798.000 per gram.
Perlu dicatat, pembaruan harga resmi dari pihak Logam Mulia biasanya baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. Dengan demikian, harga yang berlaku saat ini masih mengacu pada data penutupan hari kemarin.
Berikut adalah rincian daftar harga emas batangan Antam per Kamis (28/5/2026) pukul 07.30 WIB:
- 0,5 gram: Rp 1.442.500
- 1 gram: Rp 2.785.000
- 2 gram: Rp 5.510.000
- 3 gram: Rp 8.240.000
- 5 gram: Rp 13.700.000
- 10 gram: Rp 27.345.000
- 25 gram: Rp 68.237.000
- 50 gram: Rp 136.295.000
- 100 gram: Rp 272.712.000
- 250 gram: Rp 681.515.000
- 500 gram: Rp 1.362.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.725.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi
Bagi investor yang hendak melakukan transaksi, penting untuk memperhatikan kewajiban pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017:
-
Pajak Pembelian (PPh 22):
-
0,45% untuk pembeli dengan NPWP.
-
0,9% untuk pembeli tanpa NPWP.
-
-
Pajak Penjualan Kembali (Buyback): Untuk transaksi buyback di atas Rp 10 juta, dikenakan potongan pajak langsung dari total nilai transaksi:
-
1,5% bagi pemilik NPWP.
-
3% bagi non-NPWP.
-
Setiap pembelian emas batangan Antam nantinya akan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak tahunan. Investor disarankan untuk selalu memantau pembaruan harga resmi di situs Logam Mulia pada pukul 08.30 WIB untuk mendapatkan data terkini sebelum melakukan transaksi.
