Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim, Kejati Usut Dugaan Pungli Perizinan

Suasana Kantor Dinas ESDM Jatim, Kamis (16/4/2026). Foto: Khaesar/Tugujatim

Portalone.net – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Kamis (16/4/2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan izin.

Pantauan di lokasi, tim penyidik tiba di kantor Dinas ESDM Jatim yang berlokasi di Surabaya sekitar pukul 12.00 WIB. Hingga pukul 18.30 WIB, petugas tampak masih menyisir sejumlah ruangan untuk mencari dokumen dan barang bukti.

Area kantor pun tampak dijaga ketat oleh pengamanan internal kejaksaan, aparat Polisi Militer, hingga petugas keamanan setempat. Akses masuk bagi pihak luar dibatasi selama proses sterilisasi dan penggeledahan berlangsung.

Terkait Dugaan Korupsi Layanan Publik

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, membenarkan adanya upaya paksa penggeledahan tersebut. Ia menyebut tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi di sektor layanan publik.

“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar dalam penerbitan perizinan pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur,” kata Adnan saat dikonfirmasi, Kamis (16/4).

Adnan menjelaskan bahwa tujuan utama penggeledahan ini adalah untuk memperkuat konstruksi perkara melalui pengumpulan alat bukti yang sah.

“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari dan menemukan alat bukti yang mendukung, baik berupa dokumen atau surat maupun Barang Bukti Elektronik (BBE),” sambungnya.

Penyidik Sasar Dokumen Perizinan

Saat ini, tim penyidik tengah berfokus menelusuri dokumen administrasi serta perangkat elektronik yang disinyalir berkaitan erat dengan praktik rasuah di sektor energi tersebut.

Meski demikian, pihak Kejaksaan masih enggan membeberkan siapa saja pihak yang telah diperiksa maupun identitas tersangka dalam kasus ini. Kejati Jatim memilih untuk menutup rapat informasi tersebut demi kepentingan penyidikan.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Adnan.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik dilaporkan masih berada di lapangan. Belum ada keterangan resmi mengenai apa saja hasil sementara atau benda yang disita dari kantor Dinas ESDM Jatim tersebut.

Share WhatsApp
×

Apresiasi Spesial

Dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih telah mengapresiasi kerja keras jurnalis Portalone.net dalam menyajikan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya.

Pilih Nominal:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Komentar (0)

Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.

💡 Info: Anda akan diminta untuk registrasi/login singkat saat mengirim komentar. Sesi Anda akan otomatis tersimpan untuk kemudahan berkomentar ke depannya.

😀 😂 😍 🙏 👍 🔥 🎉 😢

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Registrasi Diperlukan

Silahkan daftar untuk bergabung dalam diskusi.

Sudah punya akun? Login di sini