Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan Remaja di Kota Jambi

Ilustrasi Kasus Dugaan Pemerkosaan Remaja di Kota Jambi.

Portalone.net – Dugaan kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Kota Jambi. Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun berinisial ANI, warga Kecamatan Alam Barajo, dilaporkan menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh empat pria.

Dari empat terduga pelaku, dua orang disebut-sebut merupakan oknum anggota kepolisian yang masih aktif bertugas di wilayah Jambi. Informasi tersebut memicu perhatian publik dan kekhawatiran terhadap penegakan hukum serta perlindungan bagi korban.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan prihatin atas peristiwa yang menimpa korban. Ia menyebut pihaknya telah menerima pengaduan resmi dari keluarga ANI dan segera mengambil langkah pendampingan.

Menurut Faried, DPRD Kota Jambi memfasilitasi pendampingan psikologis dan perlindungan hukum melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi. Pendampingan juga melibatkan tenaga psikolog untuk membantu pemulihan kondisi mental korban.

“Kami fokus memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak, baik secara psikologis maupun hukum. UPTD PPA dan psikolog telah kami libatkan untuk mendalami dampak yang dialami korban,” ujar Faried.

Faried menegaskan penanganan kasus harus dikawal secara serius dan transparan, terlebih apabila dugaan keterlibatan aparat penegak hukum terbukti. Ia berharap Kapolda Jambi beserta jajaran turun langsung mengawasi proses penanganan perkara.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi menyangkut masa depan korban dan kepercayaan publik terhadap institusi. Jangan sampai ada upaya menutup-nutupi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan pemerkosaan tersebut masih dalam proses penanganan oleh pihak berwenang.

Share WhatsApp
×

Apresiasi Spesial

Dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih telah mengapresiasi kerja keras jurnalis Portalone.net dalam menyajikan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya.

Pilih Nominal:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Komentar (0)

Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.

💡 Info: Anda akan diminta untuk registrasi/login singkat saat mengirim komentar. Sesi Anda akan otomatis tersimpan untuk kemudahan berkomentar ke depannya.

😀 😂 😍 🙏 👍 🔥 🎉 😢

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Registrasi Diperlukan

Silahkan daftar untuk bergabung dalam diskusi.

Sudah punya akun? Login di sini