Portalone.net, Ragam – Jalan Tol Trans-Sumatera, khususnya ruas Bakauheni hingga Palembang, telah menjadi salah satu infrastruktur penting yang menghubungkan berbagai wilayah di Pulau Sumatera.
Dengan adanya jalan tol ini, mobilitas masyarakat dan distribusi barang menjadi lebih efisien, terutama untuk perjalanan jarak jauh.
Tarif tol Bakauheni Palembang yang diterapkan memberikan kepastian bagi pengguna jalan, untuk merencanakan biaya perjalanan mereka dengan lebih baik, mendukung konektivitas antarprovinsi secara signifikan.
Keberadaan jalan tol ini tidak hanya mempersingkat waktu tempuh tetapi juga meningkatkan kenyamanan perjalanan. Jika sebelumnya rute darat dari Bakauheni menuju Palembang membutuhkan waktu yang cukup panjang, kini dengan adanya tol, perjalanan dapat diselesaikan dalam waktu yang jauh lebih singkat.
Tarif tol Bakauheni Palembang pun disesuaikan dengan panjang ruas dan golongan kendaraan, memastikan setiap pengguna dapat menikmati fasilitas ini sesuai kebutuhan mereka.
Selain manfaat efisiensi waktu, jalan tol ini juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional. Rute tol yang menghubungkan Lampung hingga Sumatera Selatan ini mempermudah akses menuju kawasan industri, pelabuhan dan destinasi wisata.
Tarif tol Bakauheni Palembang yang kompetitif menjadi salah satu daya tarik tersendiri, terutama bagi pengusaha logistik dan pelaku bisnis yang mengandalkan jalur darat sebagai bagian dari operasional mereka.
Tidak hanya itu, pemerintah terus berupaya menjaga kualitas layanan di sepanjang jalan tol ini, mulai dari fasilitas rest area hingga sistem pembayaran elektronik yang mempermudah pengguna.
Berikut ini informasi mengenai tarif tol Bakauheni Palembang yang dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (26/12/2024).
Dikutip dari situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di bpjt.pu.go.id, tarif tol yang harus dibayarkan oleh pengendara ditentukan berdasarkan golongan kendaraan.
Setiap golongan kendaraan memiliki tarif yang berbeda untuk ruas jalan tol Bakauheni-Palembang. Berikut adalah rincian tarif tol yang berlaku:
– Golongan Kendaraan I: Rp 282.500
– Golongan Kendaraan II: Rp 432.500
– Golongan Kendaraan III: Rp 488.000
– Golongan Kendaraan IV: Rp 565.500
– Golongan Kendaraan V: Rp 577.000
Tarif di atas berlaku untuk perjalanan yang dimulai dari pintu tol Bakauheni Utara di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar dan berakhir di pintu tol Palembang pada ruas Palembang-Simpang Indralaya Seksi I. Tarif ini telah ditentukan berdasarkan jarak tempuh dan jenis kendaraan yang digunakan.
Sementara itu, apabila perjalanan dilakukan dari arah sebaliknya, yakni dari Palembang menuju Bakauheni, maka tarif yang dikenakan adalah sebagai berikut:







