Portalone.net – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan telah mempersiapkan langkah-langkah strategis selama berbulan-bulan untuk menghadapi kemungkinan diambil alihnya kendali Kongres oleh Partai Demokrat dalam pemilu sela (midterm elections).
Berdasarkan keterangan seorang pejabat senior Gedung Putih dan dua narasumber yang mengetahui rencana tersebut, strategi ini dirancang agar roda pemerintahan tetap dapat berjalan dengan memaksimalkan kekuasaan eksekutif, sekaligus membentengi diri dari potensi investigasi parlemen.
Sejak April lalu, pejabat tinggi seperti Wakil Kepala Staf Stephen Miller dan Direktur Anggaran Russell Vought telah bekerja sama dengan Kantor Penasihat Gedung Putih. Mereka mengidentifikasi berbagai tindakan eksekutif meliputi kebijakan imigrasi, tarif perdagangan, biaya perumahan, hingga belanja federal yang dapat dieksekusi Trump secara unilateral tanpa memerlukan persetujuan kongres.
Penasihat Gedung Putih Will Scharf beserta timnya juga fokus mengkaji batasan legal dari diskresi presiden. Kajian ini mencakup sejauh mana Trump dapat bertindak secara mandiri, titik-titik yang berpotensi melampaui batas kewenangan (push the limits), serta strategi hukum untuk mempertahankan kebijakan tersebut di pengadilan.
Dinamika ini mencerminkan paradoks dari pemilu sela yang dihelat pada Selasa mendatang. Jika Partai Demokrat berhasil merebut mayoritas di Kongres, mereka akan memiliki instrumen kuat untuk menyelidiki pemerintahan Trump, memblokir rancangan undang-undang, serta membatasi prioritas anggaran.
Kendati demikian, Trump tetap memegang otoritas eksekutif yang sangat luas atas kebijakan perdagangan, politik luar negeri, dan birokrasi federal kewenangan yang telah ia gunakan secara agresif sepanjang masa jabatan keduanya. Saat ini, Partai Republik memegang mayoritas tipis di DPR (218 kursi) dan Senat (53 kursi), sementara Demokrat membutuhkan tambahan empat kursi di masing-masing kamar untuk membalikkan keadaan.
Meski Gedung Putih secara terbuka menepis narasi potensi kekalahan Partai Republik melalui juru bicaranya, Lauren Bis, persiapan di balik layar terus dimatangkan. Di antara kebijakan eksekutif yang disiapkan adalah penerapan tarif baru untuk impor mineral kritis dan turbin angin, pengetatan aturan visa pelajar internasional dan pekerja asing sementara, serta langkah-langkah menekan biaya konstruksi dan perumahan.
Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB) di bawah kepemimpinan Russell Vought juga tengah meninjau pos-pos prioritas yang dapat didanai menggunakan anggaran yang telah disetujui Kongres sebelumnya. Vought bahkan berencana mengubah aturan hibah federal agar penunjukan politik memiliki kendali lebih besar dalam penyaluran dana publik, sehingga Gedung Putih dapat mempengaruhi alokasi anggaran tanpa persetujuan legislatif.
Ketika ditanya mengenai tingkat kenyamanan Trump jika harus memerintah di bawah bayang-bayang Kongres yang dikuasai Demokrat, salah seorang narasumber menjawab, “Sangat nyaman.”
Sepanjang masa kepemimpinannya kembali sejak Januari 2025, Trump dikenal kerap menguji batas kekuasaan eksekutif—mulai dari penerapan tarif masif, pengetatan imigrasi, perampingan birokrasi federal, hingga kebijakan luar negeri—tanpa persetujuan undang-undang baru. Pengecualian besar terjadi pada Juli 2025 ketika paket pemotongan pajak dan belanja besar-besaran disahkan oleh Kongres yang dikuasai Republik.
Analis politik dari Inside Elections, Nathan Gonzales, menilai bahwa kecenderungan ini akan semakin masif. “Presiden Trump dalam dua tahun terakhir pada dasarnya mengabaikan Kongres dan berusaha melakukan sebanyak mungkin melalui perintah eksekutif. Saya pikir tren itu hanya akan berlanjut jika ada mayoritas Demokrat di parlemen,” ujarnya.
Kendati demikian, Kongres yang dikuasai Demokrat tetap akan menghadirkan hambatan signifikan. Penguasaan atas Senat, misalnya, akan memberi Demokrat kekuasaan penuh untuk memblokir penunjukan pejabat eksekutif, hakim federal, hingga calon Hakim Agung. Selain itu, DPR di bawah kendali oposisi dipastikan akan menggunakan hak investigasi, dengar pendapat (hearing), hingga hak subopena untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau kelompok sekutu Trump.
Mengantisipasi hal tersebut, tim hukum Gedung Putih telah memberikan pembekalan kepada para pejabat penunjukan politik dan kepala lembaga federal mengenai cara menghadapi permintaan dokumen dan subopena dari Kongres. Mereka juga dilaporkan tengah mengupayakan pendapat hukum dari Departemen Kehakiman agar Trump dapat menggunakan hak istimewa eksekutif (executive privilege) guna melindungi komunikasi dengan penasihat privat dari pengawasan parlemen.

