Polisi Bongkar Produksi Rokok Ilegal Beromzet Puluhan Juta di Kalideres

Avsec Bandara SMB II Gagalkan Penyelundupan 348 Slop Rokok Ilegal. (Merry Natalia Haloho)

Portalone.net – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat produksi dan peredaran rokok ilegal di kawasan pergudangan Miami, Jalan Kayu Besar, Kalideres, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita 720 slop rokok tanpa pita cukai serta mengamankan seorang tersangka berinisial DD.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menjelaskan, pengungkapan yang dipimpin Unit Krimsus Satreskrim pada Rabu (2/9/2026) ini bermula dari laporan masyarakat. Barang bukti yang diamankan terdiri atas 320 slop rokok merek GP dan 400 slop merek Marbol, termasuk varian rasa seperti Marbol Melon dan Marbol Super. Selain tidak dilekati pita cukai resmi, seluruh produk juga mengabaikan kewajiban pencantuman peringatan kesehatan pada kemasan.

Modus Operandi dan Jaringan Distribusi

  • Pasokan Bahan Baku: Material produksi dipesan dari jaringan pemasok di Jawa Timur dan dikirim ke Jakarta menggunakan jalur darat.
  • Proses Produksi: Bahan baku diolah, diracik, dan dikemas ulang di gudang kawasan Kalideres sebelum siap diedarkan.
  • Target Pasar: Hasil produksi ilegal ini disinyalir kuat menyasar konsumen di luar Pulau Jawa.
  • Skala Operasi: Aktivitas ini diduga telah beroperasi sejak Desember 2025 dengan estimasi omzet mencapai Rp36 juta setiap bulannya.

Kepolisian saat ini tengah mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama bahan baku di Jawa Timur serta menghitung total akumulasi keuntungan ilegal yang telah diraup tersangka.

Jerat Hukum Atas perbuatannya, tersangka DD dihadapkan pada ancaman pidana berlapis:

  • Undang-Undang Kesehatan: Pasal 437 ayat (1) jo Pasal 150 dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp500 juta.
  • Undang-Undang Perlindungan Konsumen: Pasal 62 jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.

Sebagai langkah penegakan hukum komprehensif, Polres Metro Jakarta Barat juga menggandeng Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Bea Cukai untuk mengusut tuntas pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai dalam perkara ini

Share WhatsApp
×

Apresiasi Spesial

Dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih telah mengapresiasi kerja keras jurnalis Portalone.net dalam menyajikan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya.

Pilih Nominal:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Komentar (0)

Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.

💡 Info: Anda akan diminta untuk registrasi/login singkat saat mengirim komentar. Sesi Anda akan otomatis tersimpan untuk kemudahan berkomentar ke depannya.

😀 😂 😍 🙏 👍 🔥 🎉 😢

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Registrasi Diperlukan

Silahkan daftar untuk bergabung dalam diskusi.

Sudah punya akun? Login di sini

Tinggalkan Balasan