Portalone.net – Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Korea Selatan, Cecep Herawan, membeberkan tantangan signifikan dalam upaya memperjuangkan kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin memasuki Korea Selatan.
Dalam acara Indonesian Next-Generation Journalist Network yang diselenggarakan oleh Korea Foundation dan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di KBRI Seoul, Selasa (9/6), Cecep menekankan bahwa aspek kepatuhan menjadi kunci utama dalam negosiasi diplomatik ini.
Menurut Cecep, meskipun KBRI terus mendorong kemudahan akses masuk, terdapat hambatan serius terkait penyalahgunaan fasilitas oleh oknum tertentu. Ia menyoroti fenomena maraknya WNI yang melanggar aturan imigrasi dengan menetap secara ilegal di Korea Selatan setelah memanfaatkan celah kebijakan yang ada.
“Kami terus didesak untuk mengusahakan bebas visa. Namun, faktanya, setiap kali ada kelonggaran, selalu ada oknum yang memanfaatkannya untuk melarikan diri dan menjadi migran ilegal. Ini adalah tantangan nyata bagi kita,” ujar Cecep.
Sebagai langkah awal, pemerintah Korea Selatan sebenarnya telah memberlakukan kebijakan bebas visa bagi WNI yang masuk dalam rombongan minimal tiga orang dengan masa kunjungan maksimal 15 hari. Kebijakan ini baru saja diluncurkan pada 28 Mei lalu.
Sayangnya, implementasi kebijakan ini langsung menghadapi kendala di lapangan. Cecep mengungkapkan adanya insiden wisatawan yang menyalahgunakan izin tersebut segera setelah tiba di Korea.
“Baru diluncurkan 28 Mei, sudah ada yang hilang. Mendarat di Incheon, lalu kabur dari rombongannya. Hal-hal inilah yang merusak kepercayaan,” tegasnya.