Portalone.net – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) mengutuk keras serangan yang menyasar markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon Selatan. Insiden yang terjadi pada Minggu (29/3/2026) malam tersebut menyebabkan satu prajurit TNI gugur dan tiga personel lainnya luka-luka.
Melalui pernyataan resmi di media sosial X pada Senin (30/3/2026), Kemlu RI mendesak dilakukannya investigasi mendalam untuk mengusut tuntas peristiwa berdarah tersebut.
“Indonesia mengutuk keras insiden tersebut dan menyerukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan,” tulis pernyataan Kemlu RI.
Belasungkawa Mendalam dari Pemerintah
Pemerintah RI menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Apresiasi setinggi-tingginya juga diberikan atas dedikasi prajurit tersebut dalam menjalankan misi perdamaian dunia.
“Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan belasungkawa terdalam atas meninggalnya seorang penjaga perdamaian Indonesia dan terlukanya tiga personel lain yang bertugas di UNIFIL,” ungkap Kemlu.
Saat ini, pemerintah tengah berkoordinasi erat dengan UNIFIL untuk proses pemulangan jenazah ke tanah air dan memastikan personel yang terluka mendapatkan perawatan medis terbaik.
Kronologi Serangan
Berdasarkan keterangan resmi UNIFIL, insiden tragis ini terjadi akibat ledakan proyektil di pos yang terletak di dekat Adchit Al Qusayr. Meski demikian, pihak PBB menyatakan masih menyelidiki asal-usul proyektil tersebut.
“Kami tidak mengetahui asal-usul proyektil tersebut. Kami telah meluncurkan penyelidikan untuk menginvestigasi peristiwa ini,” tulis pernyataan UNIFIL sebagaimana dikutip dari Al Jazeera.
Di sisi lain, Kantor Berita Nasional (NNA) Lebanon melaporkan bahwa militer Israel melakukan serangan di sekitar wilayah markas unit Indonesia pada Minggu malam. Wilayah Lebanon Selatan memang diketahui menjadi titik panas bentrokan antara militer Israel dengan kelompok Hizbullah.
Desakan Kepatuhan Hukum Internasional
Indonesia kembali menegaskan bahwa keselamatan personel penjaga perdamaian PBB harus dijamin sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional. Segala bentuk ancaman terhadap pasukan UNIFIL dinilai tidak dapat ditoleransi karena merusak stabilitas kawasan.
“Keselamatan dan keamanan penjaga perdamaian PBB harus dihormati sepenuhnya setiap saat. Segala bentuk ancaman terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak dapat diterima,” tegas Kemlu RI.
Sebagai informasi, Indonesia merupakan salah satu kontributor pasukan terbesar di UNIFIL dengan mengirimkan sekitar 1.200 personel dari total 10.000 pasukan penjaga perdamaian yang bertugas mengawasi garis demarkasi Lebanon-Israel.
