Nadiem Makarim Akui Alami Reinfeksi Luka saat Hadiri Sidang Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Portalone.net – Nadiem Makarim mengaku mengalami reinfeksi pada lukanya saat menghadiri sidang pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026).

Kondisi kesehatan Nadiem terungkap ketika Hakim Ketua Purwanto S Abdullah menanyakan kesiapannya sebelum sidang dimulai. Nadiem mengatakan lukanya kembali terinfeksi dan masih memerlukan perawatan, namun ia menyatakan tetap siap mengikuti persidangan.

Bacaan Lainnya

“Terima kasih, Yang Mulia. Memang kondisi kesehatan saya pada saat ini, saya mengalami reinfeksi daripada luka saya sehingga membutuhkan perawatan dan masih membutuhkan perawatan,” kata Nadiem di ruang sidang.

Nadiem menegaskan dirinya akan mengikuti sidang hari itu, tetapi menyebut membutuhkan perawatan setelah persidangan untuk memastikan proses pemulihan berjalan baik. Ia juga menyampaikan bahwa reinfeksi terjadi karena kondisi yang sulit menjaga kebersihan saat berada dalam tahanan.

Baca Juga:  Eks Pj Gubernur Sulsel Dicekal ke Luar Negeri, Terseret Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

“Dokternya pun bilang reinfeksi ini disebabkan karena kondisi yang tidak bisa dijaga higienisnya,” ujarnya.

Menurut Nadiem, reinfeksi yang dialaminya sudah terjadi empat kali. Ia juga menyebut pernah menjalani operasi dan sempat dirawat sekitar 21 hari pada Desember 2025.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait