Portalone.net – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperkuat proses pengelolaan keuangan daerah. Pernyataan itu disampaikannya saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025.
Penyerahan LHP berlangsung di Auditorium Sultan Thaha, Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (14/1/2026). Laporan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat, SE, M.Si, Ak, CA, CSFA, CFrA, GRCA, GRCP.
Selain Pemerintah Provinsi Jambi, laporan juga diserahkan kepada Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Tebo. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda Provinsi Jambi dan Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Provinsi Jambi, serta undangan lainnya.
“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat aspek proses pengelolaan keuangan daerah, melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, penataan sistem dan prosedur kerja, penguatan pengawasan dan pengendalian internal serta peningkatan koordinasi antarunit kerja, demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin akuntabel, transparan dan mampu mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah yang optimal,” ujar Al Haris.
Al Haris mengatakan, dari arahan BPK dalam pemeriksaan masih terdapat sejumlah persoalan yang harus ditindaklanjuti. “Kita sudah mendengarkan arahan BPK dikaitkan dengan persoalan yang harus ditindaklanjuti dari hasil pemeriksaan BPK ini. Arahan ini harus kita tindak lanjut dan kita benahi sesuai apa yang diharapkan BPK,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Al Haris juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BPK yang dinilai terus membina pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja. “BPK dan tim telah berupaya juga bekerja maksimal, kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi, menyepakati tujuan dan lingkup berdasarkan standar akuntansi pemerintahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar memenuhi kaidah akuntabilitas keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Muhamad Toha Arafat menjelaskan pertemuan tersebut sekaligus menjadi penyampaian hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penuntasan tuberkulosis (TBC) tahun anggaran 2024 dan 2025 hingga Triwulan III pada Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Bungo.
Ia juga menyebutkan, BPK melakukan pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah tahun 2024 hingga Triwulan III 2025 pada Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tebo.
“Tujuan dari pemeriksaan kepatuhan dan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana… bertujuan untuk memberikan simpulan apakah kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan… telah sesuai dengan fokus pada aspek perencanaan persiapan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban,” kata Toha Arafat.
Adapun pemeriksaan kinerja penuntasan TBC, lanjut Toha Arafat, bertujuan menilai efektivitas upaya pelaksanaan program yang mencakup penguatan komitmen, intensifikasi pelayanan kesehatan, serta penguatan data dan informasi pendukung. Lingkup pemeriksaan mencakup Dinas Kesehatan, RSUD, dan fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta di wilayah yang diperiksa.







