Portalone.net – Proses mediasi antara Erika Carlina dan DJ Panda kembali digelar di Polda Metro Jaya. Meski laporan dugaan pengancaman masih berjalan, pintu damai rupanya belum tertutup.
Usai mediasi kedua, kuasa hukum Erika, Mohammad Faisal, mengungkapkan bahwa kliennya hanya meminta satu hal sederhana: pengakuan tulus dari DJ Panda atas perbuatannya.
“Intinya Mbak Erika hanya ingin yang bersangkutan secara tulus mengakui kekhilafannya. Mengakui, bukan menyangkal,” ujar Faisal di Polda Metro Jaya, Jumat (14/11).
Isu soal Erika yang disebut memasang syarat berat untuk proses damai pun ditepis tegas oleh tim kuasa hukumnya.
“Dari pihak Erika, sama sekali tidak ada syarat yang bersifat subjektif atau mempersulit proses damai,” lanjutnya.
Meski begitu, keputusan akhir tetap berada di tangan Erika. Tim hukum menyebut ada sinyal positif dari mediasi kali ini, namun tetap menunggu persetujuan langsung dari sang model dan selebgram tersebut.
“Kalau soal peluang damai, InsyaAllah ada. Tapi tetap harus dikonfirmasi lagi ke korban, apakah beliau berkenan atau tidak. Dari mediasi tadi, kami melihat sudah ada itikad baik,” tutup Faisal. (one)







