JAKARTA – Suasana ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak tegang dan penuh drama, Kamis (31/7/2025). Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nikita Mirzani, meledak emosi usai sidang. Ia menolak keras kembali ke rumah tahanan dan mendesak Majelis Hakim untuk memutar rekaman audio yang diklaim sebagai bukti penting.
“Saya tidak mau balik ke tahanan untuk kasus pidana yang konyol seperti ini. Sudah cukup lima bulan saya diam,” teriak Nikita di hadapan Majelis Hakim, tepat setelah sidang ditutup oleh Ketua Majelis Hakim, Khairul Soleh.
Nikita mengklaim bahwa rekaman dalam flashdisk yang ia berikan berisi percakapan antara jaksa penuntut umum (JPU) dan pelapor, dokter Reza Gladys, yang menurutnya bisa memengaruhi jalannya persidangan. Namun, permintaannya tak ditanggapi hakim, membuat emosi sang artis meledak.
“Kalau tidak diputar, saya putar sendiri dari handphone!” ancamnya.
Ketegangan meningkat ketika seorang jaksa perempuan menghampiri Nikita dengan membawa rompi tahanan berwarna merah. Upaya jaksa memakaikan rompi itu ditolak mentah-mentah oleh Nikita. Ia beberapa kali menepis tangan sang jaksa hingga rompi jatuh ke lantai.
“Jangan sentuh saya! Saya sudah dikriminalisasi lima bulan. Waktu saya habis, saya enggak bisa rawat anak-anak saya!” teriaknya lagi.
Saling bentak antara jaksa dan terdakwa tak terhindarkan. Mata sang jaksa melotot, nadanya meninggi, memaksa Nikita untuk mengenakan rompi. Namun Nikita bersikukuh, hingga akhirnya aparat keamanan turun tangan. Dalam kondisi masih menggerutu, Nikita akhirnya mengenakan sendiri rompi tahanan dan dibawa keluar ruang sidang secara paksa.
Ia kemudian dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu sambil terus melontarkan protes.
Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys, pemilik produk kecantikan Glafidsya, serta melakukan tindak pidana pencucian uang bersama asistennya, Ismail Marzuki.
Dalam siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara, Nikita disebut berulang kali menjelek-jelekkan produk Reza, bahkan menuduh kandungannya bisa menyebabkan kanker kulit. Hal ini disebut jaksa berdampak langsung terhadap kredibilitas Reza dan penjualan produknya.
Tak hanya itu, Reza mengaku diancam harus membayar uang tutup mulut Rp 5 miliar, agar Nikita berhenti menyudutkannya. Uang yang akhirnya diserahkan “hanya” sebesar Rp 4 miliar.
Persidangan akan dilanjutkan Kamis depan, 7 Agustus 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak penuntut umum. (one)