Portalone.net, Jakarta – Aktris sensasional Nikita Mirzani tak tinggal diam menghadapi vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan pemerasan. Melalui tim kuasa hukumnya, Nikita resmi mengajukan memori banding sebagai bentuk perlawanan atas putusan tersebut.
Kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi, menegaskan pihaknya memiliki dasar kuat untuk melawan putusan yang dianggap tidak adil dan sarat ketimpangan.
“Kalau saya perhatikan, banyak bukti dan keterangan saksi dari kami yang dikesampingkan. Hakim lebih banyak mempertimbangkan bukti dari JPU. Itu yang menjadi dasar utama banding kami,” ujar Galih saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).
Menurut Galih, kasus yang menjerat Nikita bukanlah tindak pidana pemerasan, melainkan murni kesepakatan bisnis yang disepakati secara lisan.
“Itu kerja sama, ada negosiasi, ada kesepakatan. Jadi bukan pemerasan seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
Meski tengah menghadapi proses hukum yang berat, Nikita disebut sudah siap lahir batin menghadapi segala konsekuensinya.
“Sudah siap. Kami yakin dengan langkah banding ini,” tambah Galih.
Tak hanya fokus di ranah pidana, Nikita juga tengah menggulirkan kasus perdata melawan Reza Gladys dan Attaubah Mufid di PN Jakarta Selatan. Kasus ini kini masuk tahap mediasi, di mana pihak Nikita selaku penggugat telah mengajukan proposal perdamaian fantastis senilai Rp 200 miliar!
Jumlah tersebut merupakan penyesuaian dari tuntutan awal Rp 244 miliar, yang menurut tim hukum kini dinilai lebih proporsional.
“Kita ajukan Rp 200 miliar sebagai bentuk kompromi. Angka itu kompensasi atas kerugian materiil dan immateriil yang dialami Nikita,” jelas Galih.
Sejak ditahan pada Maret lalu, Nikita disebut kehilangan banyak peluang kerja dan pendapatan.
“Dia seorang ibu dengan tiga anak. Kehilangan kebebasan dan kesempatan untuk bekerja tentu jadi kerugian besar,” ujarnya.
Pihak tergugat, Reza Gladys dan Attaubah Mufid, diberi waktu hingga 18 November 2025 untuk merespons proposal damai tersebut. Jika disetujui dan pembayaran dilakukan, Galih memastikan kasus ini akan langsung tuntas.
“Kalau dibayar, ya kelar dong,” pungkasnya dengan senyum.
Langkah hukum Nikita Mirzani kali ini menjadi sorotan publik — bukan hanya karena besarnya tuntutan, tapi juga karena keberaniannya untuk melawan vonis yang dianggap tidak adil. Akankah banding ini mengubah nasib sang artis kontroversial? Publik menunggu hasilnya. (one)







