Tak Ada Parit, Hujan Bikin Jalan di Lorong Anda Kecamatan Kotabaru Jambi Hancur

Foto jalan di lorong Anda, Kecamatan kotabaru Jambi yang tidak ada parit untuk saluran air.

JAMBI – Masih banyaknya jalan kecil di Kota Jambi yang belum memiliki saluran drainase memadai menjadi sorotan warga. Salah satu titik yang mengalami permasalahan serius adalah di Jl. Ir H Juanda Lrg Anda, Kel. Simpang III Sipin Kec. Kotabaru, Jambi. Di lokasi ini, parit untuk saluran air tidak tersedia secara menyeluruh, bahkan sebagian besar terputus di tengah jalan, menyebabkan air tergenang saat hujan turun.

Genangan air yang terus-menerus muncul saat hujan deras membuat kondisi jalanan di kawasan tersebut semakin memburuk. Lapisan aspal mulai terkelupas dan berlubang, menimbulkan risiko bagi pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.

Bacaan Lainnya

Salah satu warga setempat mengungkapkan kekhawatirannya. “Setiap kali hujan lebat, air menggenang sampai ke tengah jalan. Aspal di sini mulai hancur dan berlubang. Kalau dibiarkan, bisa makin parah dan membahayakan,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jambi, segera turun tangan. Pembangunan parit dan perbaikan saluran drainase menjadi tuntutan utama masyarakat agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

Sebelumnya pemerintah telah menyampaikan bahwa penataan drainase menjadi bagian dari program perbaikan infrastruktur yang akan dilaksanakan secara bertahap di wilayah Kota Jambi.

Warga berharap program tersebut tidak hanya menjadi wacana. Mengingat kerusakan jalan terus meluas dan berpotensi membahayakan, mereka mendesak adanya aksi nyata, bukan sekadar janji.

Permasalahan drainase yang belum merata ini menunjukkan perlunya pemetaan dan penanganan yang lebih serius oleh pemerintah daerah. Jika tidak segera diatasi, kerusakan infrastruktur bisa meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat. (one)

Print Friendly
Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *