Polda Jambi Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Batanghari, Dua Pelaku Ditangkap

Dua pelaku Illegal Drilling berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. (Foto: Polda Jambi)

Portalone.net, Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) yang berlangsung di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Dalam operasi ini, dua pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Penggerebekan dilakukan dalam dua hari berturut-turut, yakni pada Senin (24/2) dan Selasa (25/2). Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menangkap dua orang yang berperan sebagai penambang ilegal, yaitu AP dan MW.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa aktivitas pengeboran minyak ilegal ini berlangsung hampir 16 jam setiap hari, dengan produksi mencapai 10.000 liter minyak bumi.

Para pekerja yang terlibat dalam kegiatan ini mendapatkan upah sebesar Rp 50.000 per drum, sementara sopir yang bertugas mengangkut minyak mendapat bayaran hingga Rp 4.250.000 per perjalanan.

AKBP Wendi Oktariansyah menegaskan bahwa operasi pemberantasan illegal drilling ini akan terus dilakukan guna menekan praktik ilegal yang marak terjadi di wilayah Jambi.

Selain aspek hukum, operasi ini juga bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan yang semakin terancam akibat eksploitasi minyak ilegal.

Pengeboran liar ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi mencemari tanah dan sumber air di sekitar lokasi.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Kejahatan lingkungan seperti ini harus diberantas demi kelangsungan hidup masyarakat dan ekosistem yang ada,” ujar AKBP Wendi Oktariansyah dalam konferensi pers di Polda Jambi, Jumat (28/2/25).

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya yang terlibat dalam operasi pengeboran minyak ilegal ini. (one)

Share WhatsApp
×

Apresiasi Spesial

Dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih telah mengapresiasi kerja keras jurnalis Portalone.net dalam menyajikan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya.

Pilih Nominal:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Komentar (0)

Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.

💡 Info: Anda akan diminta untuk registrasi/login singkat saat mengirim komentar. Sesi Anda akan otomatis tersimpan untuk kemudahan berkomentar ke depannya.

😀 😂 😍 🙏 👍 🔥 🎉 😢

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Registrasi Diperlukan

Silahkan daftar untuk bergabung dalam diskusi.

Sudah punya akun? Login di sini