JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (27/03/2025) di Gedung Rupatama Lt.2 Mapolda Jambi.
Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Jambi langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan mendalam pada Selasa (11/03/2025). Hasilnya, petugas berhasil menangkap seorang pelaku berinisial DI yang diduga kuat sebagai kurir narkoba.
Dalam penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket plastik besar berisi sabu dan satu plastik besar berisi pil ekstasi berwarna pink dengan logo Superman.
“Saat digeledah, tersangka DI kedapatan membawa narkotika dalam jumlah besar yang diduga untuk diedarkan di wilayah Jambi,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Ernesto Saiser.













