“Kita akan terus melakukan evaluasi dan menata ASN agar mereka bekerja dengan sebaik-baiknya, mentaati aturan, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Al Haris juga memaparkan prinsip yang perlu dijaga untuk mencegah terjadinya maladministrasi ke depan. “Untuk mencegah maladministrasi ke depan, yang pertama ikuti aturan dan jangan menyimpang. Kedua, koordinasi yang baik. Dan yang paling penting, jangan makan hak rakyat. Utamakan pelayanan yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, capaian peringkat 1 nasional ini menjadi pengingat sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh jajaran Pemprov Jambi bahwa pelayanan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.
Pemprov Jambi, lanjut Al Haris, berkomitmen mempertahankan sekaligus meningkatkan standar pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sebagai fondasi utama pembangunan daerah.













