Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Kumpeh, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Sinergi Pendidikan dan Keagamaan

Gubernur Al Haris Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Kumpeh Daaru At-Tauhid.

Portalone.net – Gubernur Jambi, Al Haris menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H yang diselenggarakan Pondok Pesantren (Ponpes) Kumpeh Daaru At-Tauhid, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (06/09/2025).

Acara peringatan Maulid Nabi tersebut diisi dengan tausiyah agama, pembacaan shalawat, serta doa bersama untuk keselamatan bangsa dan daerah. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto, Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono, serta unsur Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua dan wali santri Ponpes Kumpeh Daaru At-Tauhid.

Bacaan Lainnya

Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh keluarga besar Ponpes Kumpeh Daaru At-Tauhid yang telah konsisten dalam membina generasi muda, khususnya dalam pendidikan agama dan pembentukan akhlak.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Bupati Merangin, Al Haris: Mari Kita Kompak Dukung Pemimpin Baru

“Keberadaan ponpes ini tidak hanya menjadi pendidikan bagi santri, tetapi ini juga menjadi pusat kajian kitab. Kita patut bersyukur kepada Allah, karena terdapat cahaya ilmu yang luar biasa,” ujar Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan pondok pesantren dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.

“Pondok pesantren memiliki peran strategis dalam mencetak generasi penerus yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral dan spiritual,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Al Haris juga mendoakan semua jamaah yang hadir dalam momen peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW mendapatkan kesehatan, sejahtera, dan bahagia dunia akhirat.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *