Mengenal Proses Formulasi Kebijakan Pendidikan di Indonesia

Feby Febriyanti Mahasiswi program studi Manajemen Pendidikan Islam UIN Sulthan Thaha Saifuddin, Jambi

JAMBI – Pendidikan adalah salah satu  hal paling penting dalam  membangun masa depan bangsa. Tapi, pendidikan yang baik tentu tidak terjadi begitu saja. Dibalik semua aturan, kurikulum, dan program pemerintah, ada proses panjang yang disebut formulasi kebijakan pendidikan. Sayangnya, masih banyak orang yang belum tahu bagaimana proses ini berjalan dan seberapa penting perannya bagi sistem pendidikan di Indonesia.

Formulasi kebijakan adalah tahap awal dari pembuatan sebuah kebijakan. Dalam dunia pendidikan, ini adalah proses merancang atau menyusun aturan-aturan yang nanti akan diterapkan di sekolah, madrasah, kampus, dan lembaga pendidikan lainnya.

Bacaan Lainnya

Contohnya, ketika pemerintah membuat kebijakan “Merdeka Belajar”, itu bukan ide yang muncul dalam semalam. Ada proses panjang mulai dari mengumpulkan data, melihat permasalahan di lapangan, mendengarkan masukan dari guru, siswa, orang tua, hingga para ahli, lalu merumuskan solusi terbaik. Semua itu disebut sebagai proses formulasi.

Menurut buku “Pengantar Kebijakan Publik” oleh Budi Winarno (2012), formulasi kebijakan mencakup tiga hal: mengenali masalah, mencari berbagai solusi, lalu memilih solusi terbaik yang bisa diterapkan. Formulasi kebijakan pendidikan di Indonesia biasanya dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Tapi mereka tidak bekerja sendiri. Mereka juga bekerjasama dengan DPR, pemerintah daerah, para ahli pendidikan, organisasi guru seperti PGRI, dan kadang juga melibatkan masyarakat umum melalui survei atau forum diskusi. Contohnya, dalam penyusunan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek sempat membuka uji publik dan meminta masukan dari berbagai kalangan sebelum resmi diterapkan. Ini contoh bagus bagaimana kebijakan dibuat dengan pendekatan yang lebih terbuka dan partisipatif.

Walaupun kelihatannya bagus, proses formulasi kebijakan pendidikan di Indonesia masih punya banyak tantangan. Salah satunya adalah sering berubah-ubahnya kebijakan ketika ganti menteri atau ganti pemerintahan. Ini membuat banyak guru dan sekolah bingung harus mengikuti sistem yang mana.

Data dari Komnas Pendidikan Indonesia menyebutkan bahwa dalam 20 tahun terakhir, sudah ada lebih dari 10 kali perubahan kurikulum, termasuk Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), KTSP, Kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka sekarang. Bayangkan, setiap kali ganti kurikulum, guru harus belajar ulang, buku pelajaran harus diganti, dan siswa ikut kebingungan. Padahal seharusnya pendidikan butuh kesinambungan. Selain itu, kebijakan sering kali tidak sesuai dengan kondisi daerah. Apa yang berhasil di kota besar belum tentu cocok diterapkan di daerah terpencil.

Maka dari itu, penting sekali agar proses formulasi kebijakan benar-benar melibatkan semua pihak dan tidak hanya dibuat di atas meja di Jakarta.Sebagai mahasiswa dan bagian dari masyarakat pendidikan, saya berharap proses formulasi kebijakan pendidikan ke depan bisa lebih transparan, terbuka, dan berpihak pada kebutuhan nyata di lapangan. Pemerintah juga perlu konsisten dengan kebijakan yang sudah dibuat, supaya tidak membingungkan para guru dan peserta didik. (*)

Print Friendly
Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *