JAMBI – Komisi III DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi pada Selasa, 10 Juni 2025. Rapat yang berlangsung lebih dari dua jam ini membahas sejumlah isu yang mencuat terkait pembangunan Islamic Center, termasuk genangan air dan dugaan adanya kekurangan dalam konstruksi.
Dalam pernyataannya usai rapat, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata yang memimpin RDP menegaskan bahwa pembangunan Islamic Center berjalan sesuai perencanaan. Tidak ditemukan indikasi gagal konstruksi dalam proyek yang kini menjadi ikon baru Provinsi Jambi tersebut.
“Pekerjaan sesuai perencanaan, tidak ada gagal konstruksi. Mulai dari tiang fondasi, struktur beton, hingga rangka baja sudah sesuai spesifikasi. Bahkan, umur rencana bangunan ini diproyeksikan hingga 50 tahun,” ujar Ivan kepada awak media.
Ivan menjelaskan, kerusakan yang ditemukan di lapangan hanya bersifat minor dan masih menjadi tanggung jawab kontraktor dalam masa pemeliharaan hingga 7 Januari 2026.
“Ini bisa terjadi karena kelalaian kecil dari kontraktor, tapi masih dalam masa pemeliharaan dan bisa diperbaiki sebelum serah terima final nanti,” tambahnya.
Terkait isu penggunaan material Glassfiber Reinforced Concrete (GRC) pada lantai dua masjid yang sempat dipersoalkan, Ivan menyatakan bahwa hal itu telah sesuai desain perencanaan. Penjelasan tersebut juga telah dikonfirmasi oleh konsultan perencana, konsultan pengawas, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Penggunaan GRC di lantai dua merupakan bagian dari perhitungan beban struktur. Lantai satu tetap memakai beton. GRC pun akan ditutup oleh interior,” jelas Ivan.
Ivan juga meluruskan persepsi publik mengenai total anggaran sebesar Rp149 miliar. Menurutnya, hanya sekitar Rp97 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan gedung utama Islamic Center, sementara sisanya digunakan untuk pembangunan kawasan atau lanskap pendukung.
“Anggaran lainnya diperuntukkan untuk infrastruktur seperti jembatan masjid, jalan, saluran air, dan lanskap penunjang pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an Hadits (STQH) 2023,” sebut Ivan. Ia merinci Rp11 miliar untuk infrastruktur jalan dan saluran, serta Rp17 miliar untuk lanskap kawasan.
Ivan juga menegaskan bahwa Provisional Hand Over (PHO) proyek telah dilakukan pada 7 Januari 2025, dan saat ini masih dalam masa pemeliharaan. Final Hand Over (FHO) dijadwalkan berlangsung pada 7 Januari 2026.
“Kami akan turun langsung saat FHO nanti untuk memastikan tak ada lagi kekurangan,” ujarnya.
Selain itu, Ivan juga mengingatkan agar anggaran tambahan sebesar Rp13 miliar pada 2025 untuk pekerjaan interior dan sistem tata suara tidak tumpang tindih dengan pekerjaan yang sedang dalam masa pemeliharaan.
“Anggaran tambahan ini untuk memperindah interior dan sound system. Sudah kami teliti item per item agar tidak terjadi tumpang tindih,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir, memastikan bahwa semua permasalahan teknis seperti genangan air dan kebocoran telah diperbaiki oleh pelaksana proyek.
“Semua sudah ditangani. Kami menekankan agar pelaksana bertanggung jawab penuh selama masa pemeliharaan ini,” tegas Muzakir.
RDP ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Mazlan, seluruh anggota Komisi III, konsultan perencana dan pengawas, manajemen konstruksi, unsur pengawas PU, PPTK, serta pihak Inspektorat (APIP). (*)
- Like
- Digg
- Tumblr
- VKontakte
- Buffer
- Love This
- Odnoklassniki
- Meneame
- Blogger
- Amazon
- Yahoo Mail
- Gmail
- AOL
- Newsvine
- HackerNews
- Evernote
- MySpace
- Mail.ru
- Viadeo
- Line
- Comments
- SMS
- Viber
- Telegram
- Subscribe
- Facebook Messenger
- Kakao
- LiveJournal
- Yammer
- Edgar
- Fintel
- Mix
- Instapaper
- Copy Link