“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Provinsi siap memback-up dan berkolaborasi bersama-sama pemerintah kota dan kabupaten yang ada di provinsi Jambi,” tegas Gubernur Al Haris.
“Penertiban PKL ini akan dilakukan secara bertahap dan disertai dengan sosialisasi serta relokasi yang humanis, agar para pedagang tetap bisa berjualan di lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari proyek pembangunan infrastruktur di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai.
“Kawasan ini akan dibangun saluran drainase tertutup, pedestrian, serta median jalan untuk mendukung kenyamanan dan keindahan kota Jambi,” kata Maulana.
“Ini bukan semata penertiban, tetapi langkah awal dalam pembangunan fasilitas publik yang lebih baik. Kami ingin menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” tambah Maulana. (*)







