Bupati Anwar Sadat Ajukan Dua Raperda Inisiatif di Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Senin (17/3).

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian nota pengantar dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Daerah, Senin (17/3).

Kehadiran Bupati dalam sidang ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun daerah melalui peraturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Mengawali sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah memberikan dukungan terhadap berbagai program pembangunan.

“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan serta segenap anggota dewan yang telah mendukung dan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di daerah ini,” ungkap Bupati.

Baca Juga:  Bupati Tanjab Barat Lepas Festival Arakan Sahur Ramadan dengan Meriah

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan dua rancangan peraturan daerah yang akan dibahas bersama DPRD. Ranperda pertama adalah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024-2044, sementara Ranperda kedua berkaitan dengan perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait