Istighfar Jelang Berbuka, Pesan Penuh Makna dari Bupati Anwar Sadat

Bupati Anwar Sadat memberikan ceramah di Masjid Al-Anwar pada Kamis malam (13/3).

TANJABBAR – Suasana penuh khidmat dan kehangatan spiritual terasa di Masjid Al-Anwar, Kompleks Perkantoran Bupati Tanjung Jabung Barat, pada Kamis malam (13/3).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat, memberikan ceramah singkat sebelum pelaksanaan shalat Tarawih, mengajak umat Islam untuk memperbanyak bacaan istighfar, khususnya menjelang waktu berbuka puasa.

Bacaan Lainnya

Menurut Bupati, bulan Ramadhan adalah waktu yang penuh berkah di mana setiap amalan baik mendapat ganjaran berlipat ganda. Salah satu amalan yang sangat dianjurkan adalah memperbanyak istighfar dengan penuh keikhlasan.

“Ramadhan adalah bulan penuh ampunan, di mana setiap doa dan istighfar yang dipanjatkan akan menjadi wasilah untuk mendapatkan ridha Allah SWT. Maka, marilah kita manfaatkan waktu menjelang berbuka untuk memperbanyak istighfar,” ujar Bupati H. Anwar Sadat dalam ceramahnya.

Beliau juga mengajarkan salah satu bacaan istighfar yang bisa diamalkan, yakni:
“Asyhadu allaa Ilaaha illallah, astaghfirullah, as aluka ridhaka wal Jannah, wa a’udzubika min sakhathika wannar. Allahumma innaka ‘afuwwun Karim, tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni.”

Kehadiran Bupati dalam kegiatan tersebut semakin menambah semangat masyarakat yang hadir. Selain Bupati, turut serta dalam acara ini Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, Ketua TP-PKK, kepala OPD, serta masyarakat sekitar yang dengan penuh antusias mengikuti shalat Isya dan Tarawih berjamaah.

Ceramah singkat itu menjadi pengingat bagi seluruh jamaah untuk terus meningkatkan amalan di bulan Ramadhan, menjadikannya sebagai momentum terbaik untuk bertobat dan memohon ampunan kepada Allah SWT.

“Semoga Allah menerima setiap amal ibadah kita dan menjadikan Ramadhan ini sebagai bulan penuh keberkahan bagi kita semua,” tutup Bupati dengan penuh harap. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait