Anggota DPRD Batanghari Resmi Ditahan Polda Jambi, Terlibat Penipuan Rp7,5 Miliar

Ilustrasi. Polda Jambi resmi menahan anggota DPRD Kabupaten Batanghari inisial I, kasus penipuan DO sawit.

JAMBI – Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi resmi menahan anggota DPRD Kabupaten Batanghari berinisial I. Penahanan ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara terkait kasus yang menyeret nama anggota dewan tersebut.

“Sudah ditahan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, Kamis (6/3/2025).

Bacaan Lainnya

Kasus yang menjerat anggota DPRD Batanghari ini bermula dari hubungan bisnis dengan seorang wanita bernama Dita, warga Kabupaten Batanghari. Keduanya bekerja sama dalam bisnis Delivery Order (DO) sawit.

Namun, seiring berjalannya waktu, I diduga melakukan tindakan penipuan dengan modus bujuk rayu dan kebohongan, yang menyebabkan Dita mengalami kerugian hingga Rp7,5 miliar.

“Ada unsur bujuk rayu dan kebohongan yang dilakukan oleh I sehingga pelapor mengalami kerugian besar,” jelas Kombes Pol Manang Soebeti yang akrab disapa Pak Bray.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *