Safari Ramadan di Senyerang, Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Program Unggulan

Pemkab Tanjab Barat melakukan Safari Ramadan di Masjid Riyadush Shalihin, Desa Kempas Jaya, Kecamatan Senyerang, Senin (10/3/25). (Foto: Diskominfo Tanjab Barat)

Selain itu, Wabup juga mengungkapkan komitmen Pemkab dalam meningkatkan infrastruktur di Kecamatan Senyerang, baik dalam bentuk pembangunan jalan, sarana pendidikan, hingga sektor pertanian dan perkebunan.

Ia menuturkan bahwa Pemkab telah mengadakan beberapa ekskavator amfibi guna membenahi parit dan tanggul sebagai upaya pencegahan banjir serta tanah longsor. Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk menanam padi sebagai langkah diversifikasi ekonomi dan ketahanan pangan.

Bacaan Lainnya

Menanggapi permasalahan sosial, Wabup Katamso menyoroti kasus stunting yang masih dialami lima anak di Desa Kempas Jaya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari aparat desa, puskesmas, hingga kader kesehatan untuk bersama-sama berupaya menekan angka stunting.

“Permasalahan ini harus kita selesaikan bersama. Pemerintah siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan anak-anak kita tumbuh sehat dan berkualitas,” tegasnya.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Hj. Fadhilah Sadat Berbagi Sembako untuk Lansia di Tungkal Ilir

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, dalam kesempatan tersebut Wabup Katamso menyerahkan bantuan sebesar Rp 10 juta untuk pembangunan masjid yang bersumber dari dana Baznas Tanjab Barat.

Selain itu, bantuan juga diberikan oleh Bank Tanggo Rajo senilai Rp 2,5 juta untuk pembangunan madrasah, santunan bagi anak yatim, bantuan untuk takmir masjid, serta paket sembako bagi kaum dhuafa. Tak ketinggalan, Dinas Kesehatan turut menyalurkan paket kesehatan untuk anak-anak yang mengalami stunting.

Setelah rangkaian acara resmi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama, sholat Magrib berjamaah, kemudian diteruskan dengan sholat Isya dan Tarawih yang dipimpin oleh Ustadz Imam Ghazali sebagai imam, Ustadz Abon Renaldi sebagai bilal, serta ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Hamdani. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *