TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, secara resmi menyerahkan hibah kantor Kejari yang berlokasi di Desa Pembengis.
Acara ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima Hibah di Aula Kantor Kejari, Senin (10/2).
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PUPR, Kepala BKAD, serta jajaran pejabat struktural Kejari Tanjung Jabung Barat, di antaranya Kasubbag Bin, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, dan Kasi Datun.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa kolaborasi antara Pemkab dan Kejari merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, menarik investasi, serta memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi peran Kejari dalam menjaga stabilitas hukum dan ketertiban masyarakat di daerah.
“Kejaksaan Negeri memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para investor. Kami yakin, dengan dukungan penuh dari Kejari, pembangunan ekonomi di Tanjung Jabung Barat akan semakin berkembang pesat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat. Menurutnya, kesadaran hukum yang tinggi akan mendorong terciptanya masyarakat yang taat aturan, damai, dan sejahtera. Ia pun berterima kasih atas peran aktif Kejari dalam mengawal berbagai program pembangunan daerah.













