Kapolda Jambi Buka Penyuluhan Hukum: Bahas KUHP Baru dan Aturan Senjata Api

Sesi foto bersama Kapolda Jambi beserta jajaran pejabat tinggi kepolisian. (Foto: Istimewa)

Ia berharap dengan adanya KUHP yang baru, kepolisian dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya serta mampu mengatasi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penggunaan senjata api secara lebih bijak dan profesional.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi kita semua serta bernilai ibadah dalam upaya menegakkan hukum yang lebih baik,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, dalam sambutannya, Kabag Luhkum Polda Jambi, Kombes Pol. Mohammad Rois, menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi anggota kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa Polri harus mampu menegakkan keadilan dan kepastian hukum, khususnya dalam penggunaan senjata api yang sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan pemberian plakat serta sesi foto bersama. Kemudian, para peserta menerima materi mengenai UU No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP yang disampaikan oleh Kombes Pol. Mohammad Rois.

Baca Juga:  Kapolda Jambi Resmikan Pembangunan SPPG untuk Pemenuhan Gizi Masyarakat

Selain itu, Kombes Pol. Yohanes Hernowo turut memberikan pemaparan mendalam tentang Penggunaan Kekuatan dalam Kepolisian.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi seluruh jajaran kepolisian dalam memahami serta mengimplementasikan aturan hukum terbaru, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin profesional dan terpercaya. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *