Ia berharap dengan adanya KUHP yang baru, kepolisian dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya serta mampu mengatasi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penggunaan senjata api secara lebih bijak dan profesional.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi kita semua serta bernilai ibadah dalam upaya menegakkan hukum yang lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Kabag Luhkum Polda Jambi, Kombes Pol. Mohammad Rois, menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi anggota kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa Polri harus mampu menegakkan keadilan dan kepastian hukum, khususnya dalam penggunaan senjata api yang sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan pemberian plakat serta sesi foto bersama. Kemudian, para peserta menerima materi mengenai UU No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP yang disampaikan oleh Kombes Pol. Mohammad Rois.
Selain itu, Kombes Pol. Yohanes Hernowo turut memberikan pemaparan mendalam tentang Penggunaan Kekuatan dalam Kepolisian.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi seluruh jajaran kepolisian dalam memahami serta mengimplementasikan aturan hukum terbaru, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin profesional dan terpercaya. (one)













